Pemkot Depok Musnahkan 10.108 Botol Miras

Balaikota, planetdepok.com -Puluhan Ribu Minuman Beralkhohol sebanyak 10.108 botol? terdiri dari berbagai jenis, dimusnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polres, Kejari dan Kodim Depok dihalaman Parkir Pemkot Depok, senin (20/8).

Kegiatan pemusnahan miras tersebut, merupakan hasil dari sitaan dari operasi gabungan Sat Pol Pp, Polres Depok dan Kodim 0508, dari bulan Mei sampai bulan Agustus 2018.

“10,108 botol minuman beralkhohol kami musnahkan pada hari ini, adalah hasil dari oprasi gabungan dari Sat Pol PP,Polres Depok,Kodim 0598 dari bulan Mei sampai bulan Agustus 2018 ini. Ini juga merupakan peran aktif Masyarakat dalam memberikan informasi, tentang keberadaan lokasi Minuman beralkhohol diwilayah Depok” ujar Kasat Pol PP Kota Depok, Yayan Arianto.

Hadir pada kegiatan pemusnahan minuman beralkhohol tersebut, Kasi Pidum Kejari Depok, Priatmaji, Asisten Hukum dan Sosial, Kasat Narkoba Polres Depok dan Kodim 0508 Depok. (Andi)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.