12 Raperda Masuk Dalam Propemperda Kota Depok 2023

Farida Rachmayanti saat membacakan laporan Propemperda (foto: ist)

Farida Rachmayanti saat membacakan laporan Propemperda (foto: ist)
GDC, PLANETDEPOK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menetapkan program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Depok Tahun 2023, saat rapat paripurna DPRD Depok, Rabu (3/8/2022).

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok, T. Farida Rachmayanti mengatakan, pihaknya telah melaksanakan rapat kerja dalam rangka pembahasan Propemperda Kota Depok Tahun 2023 dari 22 hingga 24 Juli 2022.

“Dari hasil pembahasan telah menyepakati 12 Raperda masuk ke dalam Propemperda tahun 2023,” tuturnya saat membacakan laporan.

Menurut Farida, 12 Raperda tersebut antara lain, lima Raperda diusulkan oleh Pemerintah Kota Depok, tiga Raperda diusulkan oleh Bapemperda DPRD Kota Depok, tiga Raperda diusulkan oleh Komisi B DPRD Kota Depok, dan satu Raperda diusulkan oleh Komisi D DPRD Kota Depok.

Adapun Rapeda tersebut yaitu, Raperda Kota Depok tentang Bangunan Gedung, Raperda Kota Depok tentang Jaringan Utilitas, Raperda Kota Depok tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, dan Raperda Kota Depok tentang Perlindungan Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro.

Kemudian, Raperda Kota Depok tentang Perubahan Atas Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Potensi Pariwisata Alam, Raperda Kota Depok tentang Pemberdayaan dan Penataan Pedagang Kaki Lima. Selanjutnya, Raperda Kota Depok tentang Penyelenggaraan Rumah Potong Hewan.

“Juga Raperda Kota Depok tentang Ketenagakerjaan, Raperda Kota Depok tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9 tahun 2017 tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga, dan Raperda Kota Depok tentang Penyelenggataan Pendidikan Kepramukaan, serta Raperda Kota Depok tentang Pendidikan Pancasila, Wawasan Kebangsaan dan Kewarganegaraan,” pungkasnya.*iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.