Sukmajaya, Planetdepok.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, menggandeng SatPol PP melakukan Gerakan Pemburu (Gempur) pembuang sampah liar.
Dalam kegiatan Gempur itu, DLHK Kota Depok berhasil menjaring sedikitnya sebelas pembuang sampah liar, di sepanjang Jalan Proklamasi dan Jalan Merdeka, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya.
Kepala Bidang Kebersihan dan Kemitraan Masyarakat DLHK Kota Depok Dadan Ardan Kurniawan, membenarkan kegiatan Gempur sampah liar itu, ia gelar pada hari Jumat-Sabtu 7-8 Juni 2024, mulai pukul 22:00-05:00 dengan lokasi kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
”Sebelum dilaksanakan kegiatan Gempur, kita awali apel di kantor Kecamatan Sukmajaya,” jelas Ardan, Sabtu (8/6/2024).
Ia menyampaikan, tim gabungan OTT Gempur Sampah Liar terdiri dari aparat DLHK 10 orang, Sat. POL PP 5 orang dan Kecamatan Sukmajaya 5 orang.
Pelaku pembuang sampah liar, ketangkap tangan saat hendak membuang sampahnya, tidak di lokasi pembuangan sampah resmi atau tempat sampah.
”Para pelaku sebanyak 11 orang, ketangkap tangan oleh petugas OTT Sampah Liar, pada kurun waktu digelar operasi antara hari Jumat dan Sabtu, mulai pukul 22:00 sampai pukul 05:00,” jelasnya.
Ia menekankan, kegiatan itu akan memberi pelajaran bagi masyarakat yang membuang sampah di sembarang tempat, yang mengganggu keindahan para pengguna jalan kaki.
“Apapun yang dilakukan bagi orang yang tertangkap, akan diberi peringatan agar tidak mengulangi lagi membuang sampah sembarangan, nantinya akan timbul kesadaran diri sendiri dikemudian hari,” pungkasnya. *iki