18 Mei Dishub Fungsikan Kembali Jalan Nusantara & Dewi Sartika Dua Arah

JATIMULYA, PLANETDEPOK.COM – Pekerjaan pembangunan underpass Jalan Dewi Sartika, memasuki tahap pekerjaan sheet pile (Penanaman tiang pancang) dan secondary pile.

Guna mendukung pembangunan bernilai ratusan milyar itu dan untuk mengantisipasi kemacetan, dilakukan Rekayasa atau pengalihan arus lalu lintas (Lalin), yang mulai berlaku efektif pada tanggal 18 Mei mendatang.

“Jalan Dewi Sartika sementara ditutup. Penutupan akan dilakukan mulai 17 Mei 2022 pukul 23.30 WIB, bersama Polres Metro Depok,” jelas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Eko Herwiyanto, Senin (9/5/22) malam.

Pihaknya, sudah merancang rekayasa lalu lintas dan akan diberlakukan hingga akhir Desember 2022.

Lebih lanjut dia memaparkan, personel gabungan akan disiapkan untuk membantu kenyamanan masyarakat dalam berkendara.

Dengan komposisi, imbuhnya, 20 personel dari Polres Metro Depok, 20 personel Dishub dan 10 personel Satpol PP, yang dibagi menjadi dua shift, di lima titik yang telah direncanakan.

“Saya minta warga mencermati pengaturan yang dilakukan oleh kami. Petugas yang bersiaga juga akan terus memberikan arahan dilapangan,” ungkapnya.

Kabid Lalin Dishub Kota Depok Marbudiantono. (Foto: riki)

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Depok, Marbudiantono menambahkan, penerapan rekayasa arus Lalin tersebut, memamg mulai 17 Mei pukul 23.30.

“Namun, penerapan atau pemberlakuan pengalihan arus Lalin, efektif berjalan pada esok harinya, tanggal 18 Mei 2022,” terangnya.

Sedikitnya, kata dia, terdapat 5 titik rekayasa lalu lintas yang akan berlaku.

4 titik yang akan dilaksanakan Rekayasa Lalu Lintas :

– Jl. Pitara menuju Jl. Margonda.
Arus dari Jl. Pitara belok ke kiri memasuki Jl. Raya Sawangan, kemudian belok kanan ke Jembatan Setia negara, lalu belok kanan ke arah Simpang Lima Sengon lurus ke Jl. Dewi Sartika, atau belok ke kiri ke Jl. Nusantara Raya.

– Jl. Raya Sawangan menuju Jl. Raya Margonda.
Arus dari Jl. Raya Sawangan berbelok ke kiri masuk jembatan Setia negara, kemudian belok kanan ke Jl. Salak Raya, lanjut Simpang Lima Sengon kemudian belok kiri ke Jl. Nusantara atau lurus ke jl. Dewi Sartika

– Jl. Rambutan menuju Jl. Raya Sawangan.
Arus dari Jl. Rambutan tidak boleh lurus ke Jembatan Setia Negara, tetapi harus belok ke kiri ke Jl. Salak Raya, putar arah di Simpang Lima Sengon lalu Jl. Sawangan

– Jl. Dewi Sartika 2 arah.
Diperuntukkan untuk kendaraan yang mengarah pasar, tempat perbelanjaan , Stasiun Depok Baru dan pemukiman sekitar lanjut ke Jl. AR. Hakim.

– Arus dari Jl. Dewi Sartika tidak boleh belok kanan ke Jl. Nusantara, namun harus ke arah Sawangan kemudian, belok kanan ke jembatan Setia negara, lanjut Jl. Salak Raya baru ke Jl. Nusantara

– Arus dari arah barat Jl. Dewi Sartika, berbelokkan ke kiri ke Jl. Sejajar Rel, mengarah Stasiun Depok Baru, turunan Fly Over AR. Hakim ke kiri.

Terakhir, tambahnya, Dishub bersama Polres Metro Depok juga akan memasang gambar atau spanduk rekayasa lalu lintas pembangunan underpass Dewi Sartika, di titik-titik strategis.

Gambar tersebut, kata dia, juga menjelaskan arah-arah yang dirancang untuk memandu masyarakat. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.