2020 Pemkot Depok Tajamkan Pembangunan Infrastruktur

MARGONDA, planetdepok.com – Walikota Depok pagi tadi membuka Musrenbang Kota Depok Tahun 2019 di Hotel Bumi Wiyata Jalan Margonda Raya, Depok, Rabu (13/3/19). Tema yang diangkat dalam Musrenbang tersebut ‘Pemantapan Infrastruktur Dalam Rangka Peningkatan Daya Saing Ekonomi Untuk Kesejahteraan Masyarakat. Walikota memberikan kata sambutan setelah sambutan dari Kepala Bappeda Kota Depok, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Bappeda Propinsi Jawa Barat dan Bappenas RI. kemudian dilanjutkan dengan Sukses Story Kepala Desa Sukajaya, Kab Sukabumi Deden Kunaefi dan talkshow.

Tampak hadir Wakil Walikota Depok H.Pradi Supriyatna, Sekretaris Daerah Kota Depok drg.Hardiono, Drs.H.Daddy Iskandar .M.M, Perwakilan Gubernur Jawa Barat, Kepala Desa Sukajaya Sukabumi Deden Kunaefi, Ketua TP.PKK Kota Depok Hj.Elly Farida , Wakil Ketua DPRD Yeti Wulandari dan Anggota DPRD lainnya, Perwakilan Bappenas, Perwakilan Bappeda Provinsi, Dandim 0508 Depok Letkol Inf.Eko Syahputra, Sekretaris PPWI Kota Depok Riki, Kepala OPD, Camat, Lurah, LPM, Karang Taruna, Komunitas dan para awak media.

Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari dari Fraksi Partai Gerindra mengatakan, langkah awal penyusunan program Pemerintah Kota (Pemkot) yang mengedepankan infrastruktur, sejalan dengan RPJMD Kota Depok 2016-2021.

“Dilihat dari tema yang diangkat, saya rasa langkah awal penyusunan program kegiatan pembangunan Depok sudah sesuai dengan RPJMD”, ucapnya.

Yeti menegaskan dalam sambutannya, Dewan telah mengerjakan tugasnya menyerap aspirasi masyarakat melalui Reses, RDP dan lainnya yang dituangkan ke dalam Pokok Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Depok, bahkan Pokir tersebut sudah diparipurnakan kemarin.

Dari kacamata Dewan, menurutnya, Pemkot Depok harus segera menyelesaikan permasalahan kemacetan. Meskipun ekonomi sudah mencapai 6,7%, masih diperlukan beberapa solusi untuk antisipasi kemacetan bukan mengurai kemacetan.” DPRD mendorong Pemerintah Depok wujudkan pembangunan, diantaranya jalan alternatif Depok Outer Ring Road, Pembangunan Underpass Dewi Sartika, pelebaran akses ruas jalan timur tole iskandar sampe jalan raya sawangan”, jelas Yeti.

Untuk solusi penanganan sampah, Pemkot Depok diminta olehnya membangun UPS tiap Kelurahan dan  sosialisasi masif ke masyarakata tentang pemilahan sampah.

Walikota Depok Mohammad Idris dalam sambutannya menyampaikan, Musrenbang Tingkat Kota Depok tahun 2019, dilaksanakan dalam rangka menyempurnakan RKPD anggaran  tahun 2020 mendatang, dengan menggunakan Visi Misi sesuai Rencana Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok 2016-2021.

Idris mengumbar,  Hasil penyusunan Anggaran Tahun 2020, dengan usulan-usulan OPD masih ada selisih anggaran, yakni kurang Rp 500 milyar, belum termasuk Pokok Pikiran Dewan dan Aspirasi Walikota dan Wakil Walikota. “Iya dong, Walikota dan Wakil Walikota juga punya aspirasi. Maka itu mohon dipahami bila ada usulan dari OPD yang terpending dan direalisasikan pada tahun 2021”, pintanya.

Tahun 2020 nanti, tegasnya, Pemkot menginginkan pembangunan infrastruktur yang menonjol, yang jelas ada phisiknya, misalnya pembangunan gedung wanita, youth center dan gedung yang bisa di nikmati publik apalagi  pemuda untuk berekspresi dan berinovasi.

Terkait persoalan macet, menurut Idris Mslh macet, faktor utamanya yakni perkembangan pertumbuhan kendaraan tidak imbang dengan ruas jalan yang ada. “Dari pusat sudah ijinkan pembangunan tembusan jalan juanda, asal pembebasan lahannya oleh Pemkot Depok. Setelah kami hitung biayanya 340 milyar untuk tembus sampe kukusan”, kilahnya.

Untuk rencana pembaangunan Flyover Markas Wangi yang memakan biaya 12 trilyun, diganti usulannya ke Propinsi menjadi Underpass Dewi Sartika.

Walikota Depok juga menyampaikan penyelesaian Sampah dan TPA yang menurut hasil penelitian masih dibawah ambang batas, serta rencana menaikkan intensif atau operasional RT, RW dan LPM, yang akan dituangkan dalam Perda, namun harus ada timbal balik dari perangkat masyarakat tersebut.*cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.