2022 Kelurahan Depok Masih Prioritaskan Penanganan Sungai & Drainase

Lurah Depok Audi Wirasaputra bersama pemangku kepentingan wilayah saat Musrenbang 2021, Senin (11/1/21)

Lurah Depok Audi Wirasaputra bersama pemangku kepentingan wilayah saat Musrenbang 2021, Senin (11/1/21)
DEPOK, planetdepok.com – Penanganan sungai dan drainase guna antisipasi terjadinya banjir, masih menjadi primadona Kelurahan Depok di Tahun 2022 mendatang. Itu terungkap dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2021 Kelurahan Depok Kecamatan Pancoran Mas, yang dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Panmas Senin (11/1/21).

Pasalnya, kantor Kelurahan Depok yang dibangun pada tahun 2020 lalu, hingga kini belum bisa ditempati kembali.

Lurah Depok Audi Wirasaputra memaparkan, Musrenbang bertujuan menyatukan pemikiran usulan dan inovasi apa saja yang menjadi skala prioritas.

“Dalam Musrenbang ini merumuskan usulan dari masing-masing RW, terkait infrastruktur dalam menunjang kesejahteraan masyarakat
dalam skala prioritas”, bebernya.

Audi mengatakan, untuk tahun depan disarankan prioritas untuk aliran sungai, drainase, Jalan lingkungan dan penerangan jalan umum dan RTLH.

2022 nanti juga, tambah Audi, Kelurahan Depok akan mencanangkan gerakan massal Ipal Individu.

“Akan segera kami ajukan program ini ke Pemkot Depok, sehingga tidak ada lagi warga yang buang air besar sembarangan”, utasnya.

Mengenai pembangunan tahun 2021, menurutnya lebih kepada pembenahan drainase, guna meminimalisir terjadinya banjir. Oleh karenanya, perlu dibangun sinergitas dan kolaborasi terhadap para stake holder.

“Khusus di kampung Lio, perlu dibuat SPAM air bersih, mengingat Kelurahan Depok kini terdiri dari 23 RW dan 117 RT. Ini juga akan segera kami tindak lanjuti”, tekannya.

Musrenbang Kel Depok ini berlangsung secara virtual, yang hadir di Aula pelaksanaan hanya 1/3 kapasitas ruangan, selebihnya secara vidcon. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.