DEPOK, planetdepok.com – Bersamaan dengan pelantikan Ketua RT dan RW, Kelurahan Depok, Sabtu (27/07/20119) juga menggelar Pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyatakat (LPM) di Graha Imanuel Jl Pemuda Depok

Pelantikan RT dan RW dan pemlihan Ketua LPM Kelurahan Depok kali ini mengusung tema “Membangun melalui pemberdayaan masyarakat yang aspiratif dan partisipatif”

Audi Wirasaputra Lurah Depok mengatakan saat ini melantik 170 RT dan 23 RW dari Kelurahan Depok yang telah melakukan pemilihan sebelumnya

“Pada kesempatan ini, kami juga langsung melaksanakan pemilihan Ketua LPM Kelurahan Depok yang kali ini ada 3 Kandidat yaitu Endang Sodikin, Adi Ghofur, dan Haryanto

Dari 126 pemilih, yang terdiri dari perwakilan RT dan tokoh masyarakat di Kelurahan Depok, akhirnya Hariyanto Terpilih Menjadi Ketua LPM Kelurahan Depok periode tahun 2019-2022.

Hariyanto terpilih setelah pada pemilihan mengungguli 2 kandidat lainnya dengan perolehan 68 suara sedangkan Adi Ghofur memperoleh 40 suara dan H Endang Sodikin18 suara

Audi berharap, Haryanto selaku Ketua LPM Kelurahan Depok terpilih, mampu menjalankan amanah masyarakat Depok dengan sebaik-baiknya dan bisa meningkatkan kesejahteraan serta perekonomian warga Depok.

Haryanto Ketua terpilih mengatakan Visi misi kedepan adalah meningkatkan produktivitas pembangunan di Kel Depok sehingga bisa berinovasi.

“Saya akan terus mendorong pembangunan guna meningkatkan perekonomian masyarakat, pemberdayaan pemuda dan fasilitas umum masyarakat, seperti pembuatan saluran dan perbaikan jalan lingkungan”, tandasnya.

Dia juga mengatakan, melanjutkan program kerja LPM lama, yang dianggapnya baik dan demi kepentingan masyarakat, dengan menitikberatkan pada pemberdayaam ekonomi masyarakat.

“Tentunya kita juga akan menguatkan sinergitas dengan sejumlah stake holder Pemkot Depok”, pungkasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.