42 RW Kecamatan Cipayung Nyatakan Siap Menangkan Idris – Imam

CIPAYUNG, planetdepok.com – Sedikitnya 42 dari 53 RW di Kecamatan Cipayung, Depok mendeklarasikan diri siap memenangkan pasangan calon nomor urut 02, Mohammad Idria-Imam Budi Hartono pada Pilkada 9 Desember 2020.

Deklarasi dihadiri Calon Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono, Ketua DPC PPP Kota Depok, Qonita Lutfiyah, Ketua Desk Pilkada PPP Kota Depok, Mazhab HM, Ketua LPM Cipayung Ustad Sobhari, para Ketua RW dan tokoh masyarakat.

“Saat ini kami sedang konsolidasi dengan para ketua RW se kecamatan Cipayung. Insya Allah 42 RW siap untuk memenangkan paslon Idris-Imam. Kita targetkan kemenangan 70 persen,” kata Sobhari selaku koordinator RW se-Kecamatan Cipayung, usai deklarasi dukungan kepada paslon nomor urut 02, Idris-Imam di Jalan Rawasari RT02/06, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Depok, Selasa (24/11/20).

Sobhari mengaku optimis, wilayah kecamatan Cipayung bisa maksimal dalam perolehan suara untuk paslon Idris-Imam.

“In Saya Allah kita tetap ihktiar, suara dari 42 RW tetap bulat ke nomor 02. Kita akan maksimalkan komunikasi dengan para ketua RW di 5 kelurahan. Termasuk komunikasi dengan 11 RW lainnya. Komunikasi ini tidak hanya saat Pilkada saja tetapi akan kita lanjutkan dengan membentuk forum RW Cipayung, dalam rangka komunikasi kegiatan lainnya,” jelas Sobhari.

Ketua DPC PPP Kota Depok, Qonita Lutfiyah mengajak seluruh ketua RW se Kecamatan Cipayung untuk merapatkan barisan dan menyusun kekuatan, dalam menghadapi waktu pencoblosan 9 Desember 2020.

“Sekarang saatnya memaksimalkan perjuangan kita untuk menjemput kemenangan pada 9 Desember mendatang. Kita yakinkan bahwa kemenangan Kiai Idris dan Imam Budi Hartono adalah kemenangan kita semua,” katanya.

Ditambahkan Qonita, berdasarkan informasi yang beredar, hasil wilayah kecamatan Cipayung merupakan zona riskan.

“Biarlah hasil survey mengatakan Cipayung kita kalah, tetapi untuk pembuktiannya kita tunggu pada 9 Desember,” tutupnya.*cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.