Sawangan, Planetdepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di aula kantor kecamatan Sawangan, Senin (31/10/2022).
Untuk kecamatan Sawangan, sebanyak 63 penerima manfaat yang diberikan langsung oleh Bank BJB, yang disaksikan oleh perwakilan Disrumkim kota Depok dan kasi Ekbang kecamatan Sawangan Ilham.
Ilham mengatakan, untuk penerima RTLH program Kartu Depok Sejahtera (KDS), ada 63 penerima manfaat.
“Sebanyak 63 penerima manfaat, yang diberikan melalui program KDS,” jelasnya
Untuk penerima manfaat, imbuhnya, mendapatkan bantuan sebesar Rp. 23 juta.
“Bantuan ini tidak berupa uang, tapi akan diberikan bantuan bahan material sejumlah Rp 20 juta sedangkan yang Rp. 3 juta diberikan untuk biaya tukang,” bebernya
Dia berharap, semoga bermanfaat bagi yang menerima bantuan. Selain itu, Ilham juga mengatakan RTLH sekaligus mencapai wilayah bebas buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) . *iki