70 Persen Warga Sempu Indah Pilih Idris – Imam

CIPAYUNG, planetdepok.com – Tidak mau sesumbar, Ketua RW 01 Kelurahan Cipayung menyebut 70 persen warganya memilih Idris-Imam. Hal itu diungkapkanya saat menggelar Temu Tokoh Sempu Indah bersama Calon Walikota Depok KH. M. Idris, di rumahnya Jalan Sempu Indah No. 99 RT03/01 Kelurahan Cipayung, Senin (12/10/20).

Pertemuan yang dihadiri oleh Ketua LPM Kel. Cipayung Sobari, perwakilan warga RW 01 dari 4 RT, Kader PKK dan Posyandu RW. 01 serta para pemudanya, menerapkan protokol kesehatan.

Ketua RW. 01 Kel. Cipayung yang juga seorang pengusaha Properti Asep Samsudin mengatakan, dalam memenangkan Idris-Imam, Ia bersama Relawan Sempu Indah dan Taman Jaya, akan melakukan sosialisasi kepada warga, tentang keberhasilan Idris dalam memimpin Kota Depok dan janji kampenye Paslon nomor 2, yang dinilai sangat realistis.

“Disini ada 4 RT, meski RT masih sedikit, namun jumlah penduduknya mencapai 1500 orang. Saya optimis 70 persen warga Sempu Indah, akan memilih Idris-Imam”, tuturnya.

Asep yang juga menduduki jabatan Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Cipayung mengaku, secara pribadi tanpa membawa anggota organisasi, lebih memilih Idris- Imam, lantaran kinerja petahana KH. Mohammad Idris, saat menjadi wali kota Depok periode lalu, telah membawa perubahan bagi Kota Depok.

“Disini saya sebagai Ketua RW 01, tidak membawa organisasi. Secara pribadi saya lebih memilih nomor 2 karena sudah terbukti kinerjanya”, paparnya.

Sementara itu, Ketua LPM Kel. Cipayung Sobari mengatakan, masyarakat Cipayung masih membutuhkan sosok pemimpin yang punya ilmu agama dan pemerintahan yang mumpuni.

“Figur pemimpin Kota Depok, harus memiliki ilmu agama dan pemerintahan yang mumpuni, agar tercipta keseimbangan, keselerasan, atau harmonisasi, dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Depok” paparnya.

Mengenai target pemenangan suara, Sobari menyebut akan mencapai 60 persen. “Insha Allah, di Cipayung minimal 60 persen untuk paslon nomor dua”, pungkasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.