CILODONG, PLANETDEPOK.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengungkapkan, kontribusi RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam membantu menyukseskan program pemerintah, memberikan pelayanan kepada masyarakat sangat besar. Lantaran itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkewajiban untuk memberi insentif terhadap kinerja-kinerja mereka.
“Insentif ini mungkin tidak sebanding dengan kerja mereka, namun Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota sangat mengapresiasinya dengan berupaya meningkatkan insentif RT, RW, dan LPM,” tuturnya usai, Penyerahan Insentif kepada RT, RW, dan LPM Kelurahan Sukamaju, di Aula Kantor Kecamatan Cilodong, Sabtu (23/4/2022).
Pada tahun 2022, sambungnya, Pemkot Depok menaikkan besaran insentif untuk RT, RW dan LPM. Dengan rincian, Ketua RT sebesar Rp 500 ribu/bulan dari sebelumnya Rp 300 ribu/bulan dan Ketua RW dari Rp 500 ribu/bulan menjadi Rp 600 ribu/bulan.
“Sedangkan LPM mulanya Rp750 ribu/bulan kini Rp 800 ribu/bulan. Meski naiknya tidak signifikan tapi sudah ada peningkatan,” jelas bang Pian.
Dirinya berharap, ke depan semakin terjalin silaturahmi dan sinergisitas antara pemerintah dengan RT, RW dan LPM. Dengan begitu, cita-cita membahagiakan masyarakat Kota Depok dapat terwujud.
“Saya harap kita bisa terus bersinergi, untuk mewujudkan cita-cita membahagiakan masyarakat di Kota Depok,” pungkasnya. *iki