Ketua DPRD Depok Tetap Pimpin Sidang Paripurna Pasca Mosi Tidak Percaya 6 Fraksi

Sidang paripurna penutupan masa sidang 2022-2022 DPRD Depok. (Foto: atn)

Sidang paripurna penutupan masa sidang 2022-2022 DPRD Depok. (Foto: atn)
GDC, PLANETDEPOK.COM – Meski 38 anggota DPRD Depok dari 6 fraksi telah membuat mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kota Depok.

Namun, sidang paripurna hari Selasa (10/5/2022), tetap berjalan dan dipimpin oleh T. M. Yusufsyah Putra selalu Ketua.

Kegiatan Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang DPRD Kota Depok, sempat diwarnai ‘hujan’ interupsi sejumlah anggota DPRD dari enam fraksi yang ada.

Mereka meminta pimpinan sidang Ketua DPRD Depok TM Yusufsyah Putra, untuk tidak melanjutkan sidang tersebut.

Walaupun begitu banyak interupsi dari anggota DPRD Depok saat dimulainya sidang, namun kegiatan Sidang Paripurna DPRD Depok di Gedung DPRD, tetap berlangsung dan dipimpin Ketua DPRD Depok TM Yusufsyah Putra.

“Ketua DPRD TM Yusufsyah Putra, sudah gagal dalam memimpin dan menyimpulkan hasil rapat kerja,” cetus anggota Fraksi PKB Babai Suhaemi.

Terkait masalah mosi tidak percaya ke 38 anggota, dari enam fraksi di DPRD Depok membuktikan kegagalannya.

Untuk itu, Babai mendesak surat mosi tidak percaya, harus secepatnya ditangani Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok.

Hal sama juga dilontarkan anggota Fraksi Golkar, Tadjudin Tabri, melihat Sidang Paripurna tanggal 27 April 2022 yang berbuntut keluarnya enam fraksi DPRD terkecuali PKS, menurutnya jelas ada permasalahan di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Aksi tersebut dipicu lantaran terkait program Kartu Depok Sejahtera (KDS), dipolitisasi untuk kepentingan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Yang jelas program KDS dibagikan masyarakat berwarna putih serta ada gambar Wali Kota Depok Mohammad Idris, sangat terlihat ada dugaan kepentingan terselubung,” tukasnya.

Sehingga, tandasnya, rapat Paripurna DPRD Depok masa sidang tahun 2021/2022 menuai kritikan pedas, anggota DPRD khususnya enam fraksi.

Interupsi, juga dilontarkan anggota Fraksi Gerindra, Hamzah, pihaknya bersama lima fraksi DPRD, melayangkan surat mosi tidak percaya atas kepemimpinan Ketua DPRD, yang berasal dari Fraksi PKS.

“Saya minta agar rapat ke depan dipimpin Wakil Ketua DPRD saja, ketua tidak usah memimpin rapat hari ini,” tuturnya.

Dia pun meminta kebesaran hati Ketua DPRD Depok TM Yusufsyah Putra, untuk tidak memimpin sidang, sampai surat mosi tidak percaya diurus BKD DPRD Depok.

Namun interupsi enam fraksi DPRD Depok tidak membuahkan hasil, pasalnya Sidang Paripurna DPRD tetap dipimpin Ketua DPRD Depok TM Yusufsyah Putra.

Itu terjadi setelah, Wakil Ketua DPRD Depok dari Fraksi PDIP Hendrik T Allo, meminta kesabaran dan kebesaran anggota enam fraksi DPRD, agar membolehkan Ketua DPRD Depok memimpin Sidang Paripurna, sambil menunggu surat mosi tidak percaya enam fraksi ditangani BKD Depok. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.