DEPOK, PLANETDEPOK.COM – Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) mengajak para pelajar usia 16 tahun ke atas, untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Menurutnya, perekaman dapat dilakukan di sekolah maupun Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.
“Usia 16 tahun ke atas harus melengkapi identitas kependudukan dengan melakukan perekaman KTP elektronik,” tuturnya, saat memberikan sambutan Sosialisasi Perekaman KTP Elektronik Bagi Siswa dan Siswi secara virtual, Senin (6/6/2022).
Ia mengimbau, pemilik sekolah dan guru turut serta melakukan sosialisasi perekaman KTP elektronik kepada siswa.
Selain itu juga, tambahnya, mengingatkan agar siswa melakukan perekaman KTP elektronik, dengan penampilan yang rapi, berpakaian rapi, serta tidak menggunakan kacamata.
“Sertakan identitas kependudukan lainnya, sebagai syarat perekaman KTP elektronik,” ujarnya.
Semua itu harus dilakukan, kata dia, lantaran KTP elektronik akan digunakan seumur hidup, sehingga harus berpenampilan rapi dan datanya benar. *iki