GDC, PLANETDEPOK.COM – Walikota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, masih besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2021silam, terjadi disebabkan oleh beberapa faktor.
SILPA 202, ungkapnya, sebesar Rp 585.536.810.398 , atau setara dengan 15,94 persen dari anggaran belanja sebesar Rp 3.676.759.990.653.
Besaran tersebut, kata dia, terdiri dari beberapa sumber dana yang pertama, akumulasi over target pendapatan daerah sebesar Rp 176.397.682.855.
” Kedua, efisiensi belanja dan penyerapan belanja sesuai dengan kebutuhan prioritas sebesar Rp 307.869.187.306,” ujarnya dalam rapat paripurna, Senin (4/7/2022).
Ketiga, sambungnya, besarnya Silpa berasal dari kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan dan atau gagal lelang, serta kewajiban kepada pihak ketiga yang tidak terbayarkan di tahun anggaran 2021 sebesar Rp 101.269.940.236.
Pernyataan itu, ia sampaikan saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.
Dalam kesempatan tersebut, Mohammad Idris menyampaikan, terkait realisasi penyerapan belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar 88,87 persen, mengalami peningkatan dibandingkan dengan penyerapan belanja tahun 2020 sebesar 87,14 persen.
“Kami menyadari masih banyak kendala penyerapan anggaran belanja pada tahun 2021, sehingga pada masa mendatang kami melakukan upaya-upaya dalam mengatasi masalah-masalah penyerapan anggaran belanja daerah,” tuturnya.
Sejumlah upaya, sebutnya, terus dilakukan dalam mengatasi masalah penyerapan anggaran belanja daerah. Di antaranya mendorong perangkat daerah untuk segera melaksanakan pengadaan barang dan jasa pada awal tahun anggaran.
“Lalu melakukan evaluasi secara rutin terkait penyerapan anggaran setiap bulan sehingga pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal anggaran kas,” tukasnya.
Selain itu, bebernya, juga melakukan koordinasi konsultasi dengan pemerintah pusat terhadap setiap perubahan aturan dan melakukan penyesuaian.
“Terakhir memerintahkan kepala perangkat daerah, untuk melaksanakan pengawasan pelaksanaan kegiatan secara berkelanjutan,” tekannya.
Ketua Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan (DPP), Edi Sitorus menilai, masih adanya SILPA sebesar Rp. 58.776.564.272, dapat dipergunakan secara optimal dalam bidang pendidikan.
Terutama untuk meningkatkan pengembangan kompetensi Tenaga Didik dari tingkatan Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Sehingga, menghasilkan siswa yang berprestasi dan berkualitas dan mampu melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi, utamanya di Sekolah-sekolah Negeri,” terangnya.
Sementara itu Ketua Fraksi Partai Golkar, Hj Juanah Sarmili menilai Silpa Rp 585.536.810.398 masih fantastis jumlahnya.
“Adanya SILPA di angka fantastis ini kami berharap Pemerintah Kota Depok dapat lebih tepat dan efisien, serta efektif dalam penggunaan Anggaran Pemerintah Daerah,” utasnya. *iki