PANCORANMAS, PLANETDEPOK.COM – Camat Pancoran Mas, Syaiful Hidayat menilai program layanan Pajak Keliling Depok Bersama dan Terpadu (PALING D’BEST) yang diselenggarakan Bapenda Jabar dan BKD Kota Depok, sangat membantu masyarakat dalam membayar tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB).
” Program ini sangat membantu warga kami dalam membayar tunggakan PKB dan PBB. Seperti tadi ada warga yang belum bayar PKB selama 3 tahun. Alhamdulillah bisa bayar disini melalui Samsat keliling. Jadi banyak kemudahan-kemudahan,”kata Syaiful saat menghadiri program Paling D’Best di Perum Pesona Estate, Blok P, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa (2/8/2022).
Karena itu, Syaiful berharap program Paling D’best ini bisa diperpanjang, sehingga dapat menjaring lebih banyak wajib pajak dalam menyelesaikan kewajibannya membayar tunggakan pajak.
“Kalau banyak yang membayar pajak otomatis dapat meningkatkan pendapatan asli daerah,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) Depok II Cinere, Hj Enih Sri Murni mengatakan, sejak diberlakukannya program Paling D’best 1 Juli hingga 31 Agustus 2022 mendatang, jumlah pendapatan PKB Samsat Cinere mengalami peningkatan.
“Dengan adanya program pemutihan ini, rata-rata pendapatan perhari mencapai Rp 0,37 persen. Sebelum ada program biasanya mencapai Rp 0,35 persen perhari. Berarti ada peningkatan,” jelas Enih di dampingi Kasubag TU, Iis, Kordinator Pendataan dan Penetapan Rina Parlina, dan Kordinator Penagihan dan Pendapatan Kuswanto.
Lebih lanjut dikatakan Enih, hingga saat ini realisasi pendapatan PKB Samsat Cinere sudah mencapai 58,70 persen atau Rp 141,5 milyar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 241 milyar.
“Alhamdulillah, dalam satu bulan ini terjadi peningkatan. Antusias masyarakat sangat tinggi memanfaatkan program Paling D”best,” terangnya.
Terkait adanya permintaan masyarakat agar program pemutihan diperpanjang hingga Desember 2022, Enih menyatakan bahwa kebijakan itu tergantung keputusan tim pembina Samsat dalam hal ini Gubernur Jabar, Kapolda dan Jasa Raharja.
“Ya, mudah-mudahan program ini bisa di perpanjang,” harapnya.
Program Paling D’Best berlaku mulai 01 Juli-31 Agustus 2022. Adapun, beberapa kemudahan yang bisa diperoleh antara lain Bebas Denda PKB, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua, Bebas Tunggakan PKB Tahun Kelima dan Diskon PKB.
Kemudian, Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kesatu, Bebas Denda PBB sampai Tahun 2022, Pengajuan Penghapusan dan Pengurangan Pembayaran Pokok PBB dan terakhir pelayanan balik nama SPPT khusus mutasi habis.*iki