Semua RW di Tapos Sudah Rampung Sesuai Perwal Depok

TAPOS, PLANETDEPOK.COM – Semua RW di Kelurahan Tapos sudah melaksanakan pemilihan dan pengukuhan Ketua RW tahun 2022.

Dari 18 RW yang ada, terdapat tujuh RW yang melakukan pemilihan dan sisanya hanya dilakukan pengukuhan.

“Yang melakukan pemilihan RW 1, 2, 7, 12, 13, 17 dan 18. Sisanya hanya pengukuhan, karena hingga batas waktu yang tentukan panitia tidak ada lagi calon yang mendaftar,” kata Lurah Tapos, Soleh, Rabu (14/9/2022).

Soleh mengatakan, pemilihan dan pengukuhan berdasarkan pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok yang baru tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) Dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Yakni, Perwal Kota Depok Nomor 13 Tahun 2021.

“Sejak akhir tahun lalu, kecamatan dan kelurahan gencar mensosialisasikan perwal ini dalam berbagai kesempatan dan kegiatan yang melibatkan RT, RW dan LPM, sehingga, mereka sudah memahami aturan dan ketentuan yang ada di dalam Perwal tersebut,” bebernya.

Lanjutnya, sebelum proses pemilihan, pantia penyelenggara juga diberikan Surat Keputusan (SK) dari kelurahan. Sebagai, penentu status resmi atau status hukum panitia.

“Jadi disemua RW ada prosesnya, hanya saja dibeberapa RW aklamasi, karena tidak ada yang mendaftar lagi,” tandasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.