Pemkot & DPRD Kota Depok Sepakati RAPBD Kota Depok Tahun 2022

iBH dan TM Yusufsyah Putra (foto: ist)

iBH dan TM Yusufsyah Putra (foto: ist)
GDC, PLANETDEPOK.COM – Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono (IBH) mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok melalui Paripurna DPRD Kota Depok, telah menyampaikan rancangan perubahan APBD Kota Depok tahun 2022.

Paripurna tersebut kata bang Imam, merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara eksekutif dengan legislatif, terhadap KUA PPAS, yang sudah mereka sepakati pada tanggal 15 September lalu.

Selanjutnya, perubahan APBD kota Depok tahun anggaran 2022 tersebut, dirancang untuk menyesuaikan dan sinkronisasi, antara kebijakan-kebijakan pembangunan yang direncanakan oleh pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah kota Depok sendiri.

Termasuk, sambungnya, di dalamnya dinamika yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, untuk menjadikan pertimbangan dalam penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2022

“Dengan memperhatikan juga dokumen perencanaan yang telah ditetapkan melalui RPJMD kota Depok, tahun 2021 tahun 202,” ujarnya, Kamis (22/9/2022).

RAPD perubahan Kota Depok tahun anggaran 2002 tersebut, urainya, berupa pos anggaran pendapatan, dimana pada perubahan APBD 2002 ini, pendapatan daerah ditargetkan sebesar 3,519 triliun, atau mengalami peningkatan sebesar 441,080 miliar dan pendapatan APBD murni, tahun anggaran 2022 atau naik sebesar 14,33%

Sementara terkait kebutuhan pos anggaran belanja daerah pada perubahan APBD 2022, papar bang Imam, diusulkan sebesar 4,011 triliun, yang berarti terjadi kenaikan sebesar 14,16%, dari anggaran belanja pada APBD murni 2022.

“Kemudian pos anggaran pembiayaan pada perubahan APBD tahun 2022 terjadi defisit anggaran sebesar 491,62 1 Miliar rupiah. Defisit ini bisa ditutupi melalui penerimaan pembiayaan sebesar 585,536 miliar rupiah,”pungkasnya.*iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.