IBH Minta IKM Depok Ikut Membangun

Cimanggis, Planetdepok.com – Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, menyerahkan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) kepada Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kota Depok di SDIT Lentera Insani, Kecamatan Cimanggis, Minggu (25/9/2022).

SKT adalah surat yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri, Gubernur, Bupati/Wali Kota, yang menerangkan bahwa sebuah organisasi kemasyarakatan telah tercatat pada administrasi pemerintahan sesuai dengan tahapan dan persyaratan.

“Semoga dengan terbitnya SKT ini, IKM Depok dapat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) di dalam pembangunan daerah,” tukasnya, usai kegiatan.

Bang Imam, sapaannya, menuturkan, pembangunan yang dimaksud salah satunya, pembangunan non fisik atau sosial.

Seperti, sambungnya, pembangunan dalam hal Sumber Daya Manusia (SDM), ekonomi, kebhinnekaan dan lain sebagainya.

“Mari membangun keberhasilan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Depok, Abdul Rahman mengatakan, terbitnya SKT tersebut karena IKM Depok telah melengkapi berkas dan persyaratan yang ditentukan.

Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada organiasi atau lembaga kemasyarakatan, kedaerahan dan lainnya yang belum terdaftar di Bakesbangpol Depok, untuk segera mendaftarkannya.

“Saya juga berharap kepada organisasi yang sudah terdaftar untuk memberitahukan kegiatannya kepada Bakesbangpol,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.