Siswa SDN Pocin 1 Tetap Dapat Hak Bersekolah

Kadisdik Kota Depok Wijayanto bersama jajarannya dan Kadiskominfo Kota Depok Manto (foto: rok)
Kadisdik Kota Depok Wijayanto bersama jajarannya dan Kadiskominfo Kota Depok Manto (foto: rik)

Balaikota, Planetdepok.com – Kepala Dinas Pendidikan menegaskan, para siswa SDN Pondok Cina (Pocin) 1 tetap mendapatkan haknya untuk bersekolah.

Pasalnya, meski lahannya akan digunakan untuk membangun masjid, para siswa dipindahkan bersekolah di SDN Pocin 3 dan 5, yang lokasinya tidak jauh dari SDN Pocin 1.

“Hak anak untuk tetap sekolah tidak terabaikan, dari 362 siswa SDN Pocin 1, mereka dipindah ke SDN Pocin 3 dan 5 yang lokasinya tidak jauh,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok Wijayanto, di Balaikota Depok, Jumat (11/11/2022).

Ia mengungkapkan, meski lahannya akan digunakan untuk membangun masjid, pihaknya tidak membuat gedung baru untuk SDN Pocin 1, lantaran akan di merger dengan sekolah lain sekitar lingkungan Pocin.

“Kami justru usulkan pembangunan gedung SMPN baru berdasarkan kebutuhan maayarakat di lokasi sekitar Pocin, bukan pembangunan gedung SDN Pocin baru. Yang belum ada justru kan SMP Negeri,” ulasnya.

Wijay juga menyampaikan, bahwa sebenarnya pihaknya sudah sosialisasikan rencana pembangunan masjid di lokasi tersebut, bahkan Gubernur dan Wakil Walikota sudah meninjau lokasi dan menyetujuinya.

Terkait polemik siswa yang kesulitan masuk lewat gerbang sekolah lantaran adanya pembangunan trotoar, ia menjelaskan pada tanggal 3 November, sekolah sudah menyampaikan tanggal 7 hingga 11 siswa Belajar Di Rumah (BDR).

Selanjutnya, sambung Wijay, tanggal 14 November 2022 dan seterusnya proses KBM siswa, dilakukan di lokasi SDN Pondok Cina 3 dan 5.

“Jadi selama tanggal itu tidak ada siswa yang belajar disekolah tersebut, kalaupun ada yang masuk itu merupakan orang tua siswa, yang memaksakan anaknya untuk datang ke sekolah,” jelasnya.

Mobilisasi pemindahan barang milik SDN Pocin 1 ke SDN Pocin 5 berupa meja, kursi dan lainnya, terang Wijay, juga sedang dilakukan, sebab dengan pindahnya para siswa ke SDN Pocin 5, maka sekolah tersebut menjadi kekurangan sarprasnya, sehingga dilakukan pemindahan barang.

 

“Pocin 5 masih kekurangan, karena siswa Pocin 1 pindah kesana,” tekannya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.