Ketua Forum Kota Sehat Depok Terima Penghargaan Natural Leader Terbaik

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menerima 6 penghargaan Bidang Kesehatan Lingkungan kategori Sanitasi Total Berbasis Masyarakat dari Kemenkes

PLANETDEPOK.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berhasil meraih enam penghargaan Bidang Kesehatan Lingkungan Tahun 2022 kategori Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris pada 23 November lalu.

“Alhamdulillah, Pemkot Depok dapat meraih enam penghargaan Bidang Kesehatan Lingkungan Tahun 2022 Kategori STBM Award dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia,” tuturnya melalui akun instagram pribadinya, Kamis (24/11/22).

Adapun penghargaan yang didapat Kota Depok antara lain kategori Pemenuhan Kebutuhan Sanitasi atau Supply Creation, Penerapan Lima Pilar STBM, Kabupaten atau Kota Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Kemudian, penghargaan untuk Ketua Forum Kota Sehat (FKS) Kota Depok, Elly Farida pada Kategori Natural Leader. Lalu, Camat Cimanggis Dody Setiawan sebagai Kepala Desa Terbaik dalam Upaya Mendorong Percepatan STBM dan Ibu Ecih sebagai Sanitarian terbaik.

“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk mewujudkan Depok sebagai Kota Sehat,” pungkasnya

Sementara itu Ketua Forum Kota Sehat (FKS) Kota Depok, Elly Farida yang juga menerima penghargaan sebagai Natural Leader Terbaik Dalam Upaya Mendorong Percepatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) mengatakan penghargaan ini juga tidak lepas dari dukungan dan kerja keras berbagai pihak dalam mewujudkan kota sehat.

“Alhamdulillah, ini penghargaan yang luar biasa. Raihan ini juga berkat dukungan masyarakat,” tuturnya usai menerima penghargaan tersebut di Hotel Discovery Ancol Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (23/11/22).

Bunda Elly berharap, ke depannya seluruh elemen dapat terus bersinergi dan mendorong berbagai program kesehatan. Sehingga upaya dalam mewujudkan Kota Depok sehat dapat optimal.

“Besar harapannya agar raihan penghargaan ini bisa membangkitkan semangat bersama.” (DiM)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.