Qonita Lutfiyah Minta Pemkot Segera Bangun Gedung SMPN 21 Depok

Sawangan, Planetdepok.com – Qonita Lutfiyah anggota DPRD Kota Depoo dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), meminta Pemkot Depok segera membangun Gedung SMPN 21 Depok.

SMPN 21 Depok, katanya sementara ini masih belum mempunyai gedung dan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), menumpang di sekolah lain.

“Rencana pembangunan gedung sekolah SMPN 21 dan rencana pembangunan gedung sekolah sudah cukup lama tertunda, ya memang saat ini masalah Jalan juga sangat penting, meskipun ada masih belum luas,” jelasnya.

Menurutnya, Pendidikan adalah hak anak bangsa yang sudah diatur dalam Undang-Undang, bahwa Negara wajib memfasilitasi pendidikan wajib 9 tahun, inilah yang harus dipenuhi apakah bentuknya SMP atau Mts, baik Negeri atau Swasta.

Terkait dengan lahan untuk pembangunan gedung MTSN, Qonita mengatakan, harus ada keinginan yang kuat oleh pemerintah, juga pihak DPRD untuk mensupport.

“Artinya, masalah lahan bisa dicari, tinggal bagaimana kita bisa mempunyai semangat yang kuat untuk merealisasikan masalah lahan,” tandasnya.

ketika sudah mempunyai keinginan yang kuat, paparnya,secara otomatis dengan hal-hal yang menghalangi bisa dilewati dengan mencari solusinya.

Ditempat terpisah, terkait dengan pembangunan gedung sekolah SMPN 21, Sekretaris Dinas Pendidikan (Sesdisdik) Kota Depok Sutarno menjelaskan, lahan seluas 16 ribu meter, untuk gedung SMPN 21 berasal dari hibah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang diberikan kepada pemerintah Kota Depok (Pemkot).

“Luas lahan 16 ribu meter berada di dua kelurahan yakni, kelurahan Gandul dan Pangkalan Jati, Cinere. Pangkalan jati 8000 meter kelurahan Gandul 8000 meter, yang dibatasi oleh kali kecil,” ungkapnya.

Ia menegaskan, untuk lahan yang berada di kelurahan Pangkalan Jati seluas 8000 meter, diperuntukan pembangunan TPU, untuk kelurahan Gandul seluas 8000 meter di bangun sekolah SMPN 21, Puskesmas Cinere dan pelayanan Posyandu

Sehingga, sambungnya, awal sudah di planning Detail Engineering Design (DED) dan dengan kaitannya akses masuk, waktu itu dengan PUPR sudah jadi, karena saat itu ada jedah akibat covid-19.

“Masalah akses ada dua alternatif, pertama Jalan Pangkalan Jati namun mobil ga bisa masuk, karena berkelok dan sempit, untuk akses Jalan Delima yang sudah di bebaskan dan sudah dirancang untuk jembatan menuju ke sana (sekolah),dan juga akses jalan menuju TPU,” jelasnya.

Sutarno menambahkan, untuk maslah pembangunan sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), sementara ini di kota Depok baru satu, menurutnya ini adalah kewenangan Departemen Agama (Kemenag) untuk masalah pembangunan Madrasah.

“Termasuk rencana masalah pembangunan, kita serahkan ke Kemenag untuk pembangunan MTs, tergantung dari kajian Kemenag sudah jelas itu sudah kita rencanakan dan di ibahkan ke Kemenag untuk pembangunannya,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.