Balaikota, Planetdepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama stakeholder untuk menyamakan presepsi terkait capaian indikator Kota Layak Anak (KLA) di Kota Depok Tahun 2023.
Hal itu dilakukan untuk semakin memaksimalkan fungsi masing-masing perangkat daerah, intansi vertikal, Forum KLA dan Forum Anak untuk mewujudkan Depok sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Rakor tersebut diikuti oleh perangkat daerah terkait, Kementerian Agama, Kejaksaan Negeri, Gugus Tugas KLA dan perwakilan Forum Anak Kota Depok.
Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, rakor digelar per triwulan.
Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran evaluasi pencapaian KLA di Kota Depok selama tahun 2021 dan 2022.
“Alhamdulillah, dipimpin langsung oleh Ketua Gugus Tugas KLA, Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri,” ujarnya, Selasa (7/3/2023).
Selain itu, juga menghadirkan narasumber dari Fakultas Ekologi Manusia IPB, Ibu Ikeu Tanziha, yang memberikan pemahaman terkait evaluasi Konvensi Hak Anak (KHA) mencakup lima klaster yang bisa ditingkatkan.
Dikatakannya, Pemerintah Kota Depok berkomitmen untuk mewujudkan KLA di Kota Depok.
Namun, dalam implementasinya, koordinasi dan kolaborasi antar stakeholder sangat dibutuhkan.
“Maka, kami menyampaikan urgensi terhadap KLA ini kepada semua pihak, harus bisa memaksimalkan perannya dalam mewujudkan KLA, baik menyiapkan anaknya maupun prasarananya,” terangnya.
Bersamaan juga, katanya, dengan pemenuhan kriteria penilaian KLA yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Sehingga, tambahnya, gugus tugas yang terdiri dari berbagai stakeholder memiliki presepsi yang sama untuk mewujudkan KLA di Kota Depok.
Sementara itu, Narasumber Rakor Gugus Tugas KLA dari Fakultas Ekologi Manusia IPB, Ikeu Tanziha menambahkan, Kota Depok sudah berada di posisi terbaik untuk menjadi KLA.
Baik dari sisi anggaran, komitmen, sarana dan prasarananya bahkan sudah tersertifikasi.
“Klaster 1, 2 dan 3 sudah baik. Tapi diklaster 4 dan 5 harus dimaksimalkan, seperti sekolah ramah anak. Saya meyakini Depok pasti unggul pendidikannya, tapi semua harus ada bukti, ini yang harus di maksimalkan yakni Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kota Depok,” jelasnya.
Terakhir, dirinya berharap komitmen yang sudah baik ini harus dijaga dan ditingkatkan. Koordinasi antar stakeholder juga harus semakin diperkuat.
“Terpenting terus melatih Sumber Daya Manusia (SDM) untuk meningkatkan pemahaman terkait hak-hak anak,” tutupnya. *iki