Balaikota, Planetdepok.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan, dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan.
Tim tersebut, juga akan membantu pekerja yang telah melaporkan pengaduannya terkait keterlambatan pembayaran THR.
“Kami bentuk tim untuk memastikan perusahaan membayarkan THR tepat waktu H-7 sebelum lebaran kepada pekerja,” ujar Kepala Disnaker Kota Depok, Mohamad Thamrin, Jumat (31/3/2023).
Tim Monev, jelasnya, merupakan gabungan dari beberapa unsur. Yaitu aparatur Disnaker Kota Depok, Unsur Pengusaha dan Unsur Serikat Pekerja atau Buruh.
Nantinya, tekan Thamrin, tim akan memantau langsung sejumlah perusahaan di Kota Depok.
Hal itu, pihaknya lakukan guna memastikan perusahaan tersebut sudah membayarkan THR kepada pekerjanya, sesuai waktu yang sudah ditentukan.
“Kami akan melakukan kunjungan langsung, jika ada perusahaan yang belum membayarkan THR maksimal H-7 lebaran. Kami terus monitor dan meminta keterangan perusahaan,” pungkasnya. *iki