Curug, Planetdepok.com – Wenny Haryanto Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Golkar, bersama mitra kerjanya dari Kemenkes RI dan Dinas Kesehatan Kota Depok, memberikan Edukasi Pembuatan dan Penggunaan Jamu yang aman, bermutu, dan bermanfaat di kawasan Kelurahan Curug, Kecamatan Bojong Sari, belum lama ini.
Tampak hadir pula dalam acara tersebut Direktur produksi dan distribusi kefarmasian, diwakili Ketua tim kerja penilaian farmako ekonomi Kemenkes RI Erie Gusnellyanti.
Kabid SDK Dinkes Kota Depok Juri hendrajadi, Lurah Kelurahan Curug Hasan, Ketua LPM Kelurahan Curug Herman, Babinsa dan Binmas, Ketua RW dan RT, beserta para tokoh masyarakat setempat.
Menurut Wenny Haryanto, Jamu merupakan bahan atau ramuan bahan yang berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan serian (generik), atau campuran dari bahan tersebut, yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan.
Penggunaannya, katanya berdasarkan pengalaman dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku dalam masyarakat.
“59,12% penduduk Indonesia mengkonsumsi jamu, 95,60% di antaranya merasakan manfaatnya,” ujar Wenny.
Ia berharap, agar manfaat jamu dapat sesuai dengan kandungannya. Namun, harus menggunakan produk secara tepat dan hati -hati.
Politisi Golkar ini juga menyampaikan, seiring berkembangnya zaman, masyarakat harus memiliki kemampuan yang cukup memadai untuk dapat memilih dan menggunakan produk secara tepat, benar dan aman.
Terutama, lanjutnya, untuk produk-produk industri farmasi, obat, kosmetika, dan makanan.
*Termasuk jamu baik secara langsung apalagi secara daring/online, juga iklan dan promosi dari pihak produsen semakin menarik,” tandasnya.
Tinggal pencet, imbuhnya, sudah bisa datang sampai rumah produknya. Jangan asal beli jamu secara daring atau online.
Wenny Haryanto menegaskan, jamu juga merupakan obat tradisional yang sedang giat Kemenkes promosikan.
Yakni, tukasnya, melalui “GERNAS BUDE JAMU” (Gerakan Nasional Bugar Dengan Jamu).
Adapun, Jamu sebagai obat tradisional ia harapkan dapat menjaga dan meningkatkan Kesehatan masyarakat.
Utamanya, dalam upaya preventif
menjadikan jamu sebagai pilihan pertama, menjaga Kesehatan dan imunitas keluarga dengan slogan “Yang Sehat Minum Jamu biar Tetap Sehat”.
Jamu yang baik, ulasnya, haruslah aman, bermutu dan bermanfaat untuk konsumsi.
Antara lain, harus memenuhi kriteria:
1. Aman:
a. Telah digunakan secara turun-temurun
b. Menggunakan bahan tumbuhan obat
c. Tidak menggunakan Bahan Kimia Obat (BKO)
2. Bermutu:
a. Diolah sesuai cara pembuatan jamu segar yang baik
b. Layak dikomsumsi: tidak tercemar dan tidak rusak.
3. Bermanfaat:
a. Digunakan secara teratur sesuai tujuan peggunaannya secara empiris.
b. Efek penyembuhan tidak dapat dirasakan secara langsung (Tokcer,
Cespleng)
“Disini, Pemerintah juga berupaya melindungi masyarakat dari peredaran obat tradisional yang tidak memenuhi
persyaratan mutu dan manfaat sekaligus perkembangan industri jamu,” paparnya.
Higiene sanitasi/kebersihan, jelasnya, merupakan faktor penting dalam pembuatan jamu segar yang baik dan benar.
“Sehingga, dapat mengangkat citra jamu dan melestarikan budaya minum jamu untuk mendukung Indonesia Sehat sekaligus menggerakan ekonomi rakyat,” pungkasnya. *iki