Ekbis  

Disnaker Kota Depok Perpanjang Pendaftaran Pelatihan Kerja Semester II

Balaikota, Planetdepok.com – Pendaftaran Pelatihan Kerja Semester II Tahun 2023, yang Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok gagas, kini diperpanjang.

Pendaftaran yang semula ditutup tanggal 9 Juni, kini dibuka hingga 16 Juni mendatang.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan pelatihan sesuai dengan minatnya, untuk memanfaatkan kesempatan ini,” ujar Kepala Disnaker Kota Depok Sidik Mulyono, Senin (12/6/2023).

Ia menambahkan, pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat, untuk mendaftar dan mengikuti pelatihan.

Sehingga nantinya, dapat siap memasuki dunia kerja atau ingin berwiraswasta.

“Pelatihan ini, tentu sangat bermanfaat untuk meningkatkan keterampilan dan siap memasuki dunia kerja atau yang ingin berusaha,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas dan Bina Lembaga Pelatihan Kerja Disnaker Kota Depok, Tri Astuti Yeniretnowati menambahkan, pendaftaran pelatihan semester kedua tersebut, diperpanjang lantaran masih banyak tenaga kerja yang berminat mengikuti pelatihan.

“Antusiasnya sangat besar, kami perpanjang pendaftarannya agar tenaga kerja yang berminat, dapat memenuhi persyaratan pendaftarannya,” ungkapnya.

Ia mengatakan, masyarakat yang ingin mendaftar dapat melengkapi persyaratan.

Antara lain KTP Depok, memiliki AK-1 atau kartu kuning, usia minimal 18 tahun, tidak sedang sekolah atau pendidikan, belum bekerja atau menganggur.

“Bagi yang belum daftar, yuk segera mendaftar, karena diperpanjang sampai tanggal 16 Juni mendatang,” jelasnya.

Sebagai informasi, pendaftaran dapat dilakukan melalui website https://simpel.depok.go.id atau melalui aplikasi BKOL yang bisa diunduh di playstore.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor kontak 081281345994.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.