Depok Jaya, planetdepok.com – Dalam rangka Menggali Potensi Partisipasi Masyarakat Dalam Mendukung Kegiatan Pembelajaran Berdasarkan PerUndang Undangan,Tim Intelijen Kejari Depok berikan Penyuluhan Hukum kepada Kepala Sekolah dan Komite Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Depok, Senin (14/1/2019), di Aula SMPN 2 Depok.
Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah ( K3S ) SMP, Komar Suparman membuka kegiatan tersebut.Dia menyambut baik program kerja kegiatan tersebut, agar memaksimalkan kesadaran dan taat hukum khususnya para Kepala Sekolah.
“Apresiasi tinggi kami sampaikan kepada Kejari Depok, telah konsern terhadap pelaksanaan pembelajaraan sesuai perundang-undangan. sehingga para Kepsek dan Komite dapat mengenali secara dini tentang Hukum dan resikonya jika terjerat Kasus Tipikor, untuk itu diharapkan agar seluruh elemen Kepsek dan Guru agar terhindar dari masalah Hukum” ujarnya.(cky)