Balaikota, Planetdepok.com – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2023 di Kota Depok, sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis (Juknis), yang disampaikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.
“Alhamdulillah, semua pelaksanaan PPDB baik tingkat SD maupun SMP di Kota Depok, berjalan sesuai aturan,” ujar Sekretaris Disdik Depok Sutarno, Kamis (20/7/2023).
Ia menjelaskan, kini telah memasuki pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hingga 21 Juli 2023.
“Sedangkan proses belajar dan mengajar berlangsung mulai tanggal 24 Juli 2023 mendatang,” sambungnya.
Siswa baru, kata Sutarno, kini tengah mengikuti MPLS, seperti upacara bendera, pembagian kelas hingga perkenalan wali kelas masing – masing.
“Insya allah semua anak di Kota Depok bersekolah, baik tingkat SD maupun SMP. Sama sekali tidak ada kendala berarti dan semua permasalahan bisa diatasi,” tegasnya.
Pihaknya, imbuhnya, seluruh jajaran Disdik Kota Depok, tetap komitmen jika ada anak yang belum dapat sekolah tentunya, akan dicarikan sekolah.
“Yang belum sekolah, kami akan carikan tempat sekolah yang masih memungkinkan menerima siswa,” ulasnya. *iki