Kader Kampung Caraka Jatijajar Ikuti Pelatihan Manajemen Stunting

Jatijajar, Planetdepok.com – Kelurahan Jatijajar terus menggalakan Program Kampung Cerdas Ramah Keluarga (Caraka). Salah satu fokus dari program itu yakni, percepatan penurunan kasus stunting atau gagal tumbuh pada anak.

Lurah Jatijajar Mujahidin mengatakan, untuk itu, pihaknya mengadakan pelatihan manajemen stunting yang merupakan sub dari Program Kampung Caraka.

Dengan pelatihan tersebut, diharapkan dapat mengurangi angka stunting di wilayah Jatijajar.

“Kalau untuk sampai zero mungkin kami butuh waktu yang lama, saat ini kami berusaha untuk mengurangi angka stunting,” jelasnya, Senin (24/7/2023)

Peserta pelatihan berasal dari kader Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan para kader khusus yang berada di Kampung Caraka.

“Jumlah peserta pada pelatihan manajemen stunting tersebut, ada 40 orang,” terangnya.

Selama mengikuti pelatihan, para peserta diberi materi tentang pencegahan stunting sejak dini, dengan melakukan berbagai tindakan.

Meliputi tindakan Parenting, edukasi untuk anak-anak terkait pra nikah.

“Berikutnya adalah pemberian edukasi kepada ibu hamil, tentang menjaga kehamilannya agar tumbuh sehat dan gizi terpenuhi,” imbuhnya.

Mujahidin menyebutkan, kasus stunting di wilayahnya sudah mengalami penurunan. Pada 2022, terdapat 41 kasus, sementara saat ini tersisa 10 kasus.

“Tetapi, dalam pembahasan tadi tercatat ada 85 balita stunting. Ini baru data perkiraan saja ya belum divalidasi,” ungkapnya.

Ia berharap, kolaborasi dengan unsur heptahelix di Kelurahan Jatijajar terus ditingkatkan.

Pasalnya, berbagai permasalahan di masyarakat harus dilakukan secara bersama-sama.

“Mudah-mudahan kolaborasi yang sudah terjalin bisa terus ditingkatkan guna membantu menyelesaikan permasalahan di wilayah,” utasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.