Sawangan, Planetdepok.com – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, tengah melakukan rehabilitasi kantor kecamatan, untuk loket perekaman E-KTP, yang tersentralisasi di setiap kecamatan.
Hal itu dilakukan juga di Kantor Kecamatan Sawangan, sebagai salah satu pusat perekaman E-KTP yang nantinya digunakan warga Sawangan.
“Iya ini kebijakan baru, nanti semua perekaman E-KTP terpusat di kecamatan, tidak di kelurahan lagi. Memang di beberapa kecamatan lain sudah mulai dilakukan,” ujar Camat Sawangan Anwar Nasihin, Senin (18/9/23).
Ia menambahkan, untuk membangun loket perekaman E-KTP, pihaknya telah menyiapkan tempat atau ruangan yang sebelumnya digunakan untuk loket pembayaran PBB dan ruang pelayanan.
“Bagi masyarakat yang ingin bayar PBB, sekarang bisa langsung ke BJB yang ada di RSUD. Nantinya ruangan ini akan digunakan oleh Disdukcapil untuk perekaman E-KTP,” paparnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, hal tersebut merupakan kebijakan baru pemerintah kota, agar masyarakat dapat memaksimalkan pelayanan di wilayah tanpa harus ke dinas lagi.
Dari papan proyek yang tertera di kecamatan, nilai pekerjaan untuk rehabilitasi ruang pelayanan Kecamatan Sawangan mencapai Rp 144.294.000.00.
Pelaksana proyek, dikerjakan oleh CV Sari Daun dengan lama kerja 60 hari kalender. *iki