DPMPTSP Depok Bentuk Tim Presizi Bangunan Atasi Piutang Retribusi

Balaikota, Planetdepok.com – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, membentuk Tim Penagihan Retribusi Perizinan (Tim Presizi) Bangunan.

Pembentukan itu, dilatarbelakangi adanya piutang retribusi dan akan diatasi melalui Tim Presizi.

“Tim Presizi Bangunan, adalah Tim yang terbentuk untuk melakukan upaya penyelesaian piutang retribusi,” jelas Kepala DPMPTSP Kota Depok Mangnguluang Mansur, didampingi Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Andri Subhan, di Kantor DPMPTSP, Selasa (24/10/23).

Nantinya, jelasnya, tim tersebut akan melakukan penagihan kepada wajib retribusi, yang belum melakukan penyelesaian pembayaran retribusi perizinan bangunan.

Ia mengatakan, terdapat manfaat baik internal maupun eksternal. Manfaat internal yang dimaksud antara lain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi perizinan bangunan.

Lalu, menghilangkan piutang retribusi, serta memudahkan dalam menindaklanjuti Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) yang sudah tercetak.

“Untuk manfaat eksternal yaitu tersedianya informasi yang jelas dan pasti, mengenai ketetapan retribusi yang harus dibayarkan oleh pemohon atau masyarakat. Kemudian meningkatkan kepatuhan terhadap wajib retribusi,” kata Agung, sapaan akrabnya.

Manfaat lainnya, pihaknya dapat mengetahui penyebab umum dari tertunggaknya pembayaran retribusi, sehingga permasalahan tersebut bisa dicari solusi bersama.

“Mudah-mudahan apa yang menjadi harapan kami utamanya dalam penyelesaian piutang retribusi, bisa segera teratasi,” tutupnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.