Sekda Depok Berikan Solusi Penanganan Banjir Pasir Putih – Cipayung

Cipayung, Planetdepok.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri, meninjau lokasi banjir langganan di wilayah Bulak Barat, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Selasa (30/4/2024).

Dalam kunjungan itu, ia meninjau tiga titik lokasi yang ditenggarai menjadi penyebab banjir, di wilayah perbatasan Kecamatan Cipayung dan Kecamatan Sawangan itu.

Kontan, ia menyatakan akan mengupayakan penanganan jangka pendek maupun jangka panjang, sehingga warga setempat dapat beraktifitas seperti sedia kala.

“Kita akan cari solusi sementara, bukan permanen. Karena memang bagaimana saluran ini kita perlebar, alat kita memang terbatas, kita akan coba pinjam alat dan memperbanyak alat sehingga saluran ini bisa lancar, dan genangan air disana bisa cepat surut ya ini,” jelas Supian Suri.

Jangka panjang, lanjutnya, ia meminta Bappeda Kota Depok, untuk melakukan kajian soal pembebasan lahan terdampak banjir.

“Untuk penanganan permanen, dari Bappeda akan ada kajian, dimana titik yang tergenang itu akan kita bebaskan, sehingga itu memang menjadi penampungan air, karena itu memang zona basah,” paparnya.

Di samping itu, ia pun meminta Dinas PUPR Kota Depok, untuk membuat jalan ataupun jembatan yang menghubungkan dua kecamatan.

“Kemudian, dari PUPR akan membuat jalan atau jembatan, sehingga jalan dari Cipayung ke Pasir Putih tidak terputus,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua RW 08 Kelurahan Cipayung Muhidin mengutarakan, warga Bulak Barat Kelurahan Cipayung, menaruh harapan lebih kepada Supian Suri, yang diyakini dapat mengatasi persoalan banjir tersebut.

“Khususnya, wilayah TPA Cipayung itu kan prioritas,” ungkapnya.

Sejauh ini, tambahnya, setidaknya terdapat 15 warga di wilayahnya yang terdampak banjir langganan tersebut.

“Ada 15 warga, kalau untuk lahannya sekitar 5.000 meter,” utasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.