GDC, Planetdepok.com – BPN Kota Depok, melakukan sharing session dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Kamis (13/6/2024).
Lantaran itu, Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan pun, merespon baik sesi berbagi pengetahuan yang dilakukan antar kedua lembaga lintas Kota itu.
“Ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, antar dua belah pihak,” tegasnya.
Kantor Pertanahan Kota Depok, tandasnya, telah mengambil langkah signifikan dengan menerapkan sistem pelayanan berbasis elektronik.
Kegiatan tersebut, tambah Indra menandai komitmen bersama, untuk memanfaatkan teknologi dalam mempercepat dan mempermudah proses layanan pertanahan.
Pada dasarnya, jelasnya, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diperkenalkan, sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018.
Bagaimana pun juga, hal itu katanya bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel serta berkualitas dan terpercaya.
“BPN Kota Depok, menekankan pentingnya edukasi masyarakat dalam menggunakan layanan daring,” kata Indra Gunawan.
Dalam situasi tersebut, urainya, BPN Kota Depok memastikan proses pendaftaran tanah, dapat berjalan dengan lancar dan efisien.
“Sampai sekarang, BPN Kota Depok terus melakukan penyesuaian alih media yang telah diarahkan Kementerian ATR BPN,” imbuhnya.
Untuk alasan itu, Indra mengemukakan, maka BPN pun meminta masyarakat merespon lebih cepat informasi alih media dari layanan manual ke digital.
Hal itu menurutnya, guna menekankan sosialisasi yang disajikan, mampu diserap oleh masyarakat Kota Depok.
Senada, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Muhaimin Hamidun dan timnya, berharap dapat mengimplementasikan sistem serupa di Kabupaten Bogor.
“Sharing session ini, diharapkan dapat menjadi wadah pertukaran ide dan pengalaman yang berharga,” terangnya.
Termasuk, sambungnya, memperkuat kerja sama antar kantor pertanahan dalam menerapkan SPBE.
Kantor Pertanahan Kota Depok, ungkapnya, telah menunjukkan bahwa dengan penerapan teknologi yang tepat, layanan pertanahan dapat disajikan dengan lebih cepat, akurat, dan berupaya mengoptimalkan pelayanan masyarakat.
“Pastinya, ini adalah langkah maju yang signifikan dalam upaya pemerintah untuk memodernisasi layanan publik. Manfaatnya, membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan khususnya Kantor Pertanahan,” pungkasnya. *iki