DPRD Kota Depok Setujui Raperda LPJ Wali Kota Depok 2023

DPRD Kota Depok Setujui Raperda LPJ Wali Kota Depok 2023
H. Edi Masturo membacakan hasil pembahasan realisasi anggaran Pemkot Depok tahun 2023 dalam rapat paripurna DPRD Kota Depok (foto: iki)

GDC, Planetdepok.com – DPRD Kota Depok, gelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2023, di ruang sidang Paripurna gedung DPRD Kota Depok, Jl. Boulevard Raya, GDC, Kota Depok, Jumat (12/7/24).

Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra menyampaikan berdasarkan daftar hadir dari 49 anggota DPRD hadir sebanyak 34 orang, tatap muka 27 orang dan virtual 7 orang.

Sehingga, tegasnya, dari jumlah tersebut melebihi 2/3 dari anggota DPRD sehingga quorum tercapai, maka Rapat Paripurna resmi dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Badan Anggaran DPRD Kota Depok, telah melaksanakan rapat pembahasan pada tanggal 28-30 Juni 2024 bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok dan seluruh perangkat daerah.

Pembahasan itu, sudah menghasilkan beberapa poin yang dibacakan oleh H. Edi Masturo.

Diantaranya, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah, hasil pencapaian yakni dari pajak hotel, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir.

“Pajak hiburan telah melebihi 100 persen, sedangkan pajak air tanah perlu evaluasi karena terealisasi hanya 42 persen dari target,” jelasnya.

Baca Juga:  DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Penyampaian 6 Raperda

Edi mengutarakan, Saldo piutang pajak mengalami kenaikan 17,61 persen dari saldo tahun sebelumnya.

Saldo aset hingga periode 31 Desember 2023, mencapai 21 Triliun yang juga mengalami kenaikan sebesar 16,65 persen dari saldo aset tahun sebelumnya. Serta, SILPA tahun 2023 sebesar 282 Miliar.

“Hal ini, agar menjadi perhatian Pemerintah Daerah agar realisasi belanja daerah, lebih dioptimalkan dalam rangka mendukung perekonomian kota Depok secara menyeluruh,” urainya.

Evaluasi terhadap Laporan Pertanggung jawaban yang telah disampaikan, dapat disimpulkan, LPJ yang disampaikan TAPD Kota Depok, masih perlu disempurnakan.

“Dengan berfokus pada penelahaan kinerja, penyebab, kendala-kendala besaran dampak,” tegasnya.

Untuk, kata Edi, menentukan prioritas terhadap efektifitas , efisiensi, konsistensi, pertumbuhan dan kemulusan penyelenggaraan anggaran.

Ia menyampaikan, perlu dikaji mata anggaran, terutama belanja yang menyebabkan pelaksanaan anggaran Pemerintah Kota Depok mendapatkan penilaian tidak efisien, pada indikator efisiensi.

“Supaya dapat ditemukan permasalahannya, penyebabnya dan pemecahannya,” ulasnya.

Baca Juga:  Mantan Lurah, Senior Golkar & LPM Tanah Baru Dukung Supian-Chandra

Dengan kondisi tidak efisien, urainya, pengelolaan anggaran dapat dinilai bahwa besarnya SILPA, tidak seluruhnya merupakan hasil efisiensi pengelolaan anggaran.

Melainkan, akibat menurunnya atau tidak tercapainya atau bahkan tidak terlaksananya kegiatan yang sudah direncanakan.

Kemudian, lanjut Edi, terkait pertumbuhan ekonomi kota Depok tahun 2023 sebesar 5,05 persen.

Jika dibandingkan dengan tingkat pengangguran sebesar 6,97 persen , tingkat kemiskinan sebesar 2,38 persen dan rasio gini sebesar 0,402, hal tersebut tidak sesuai dengan realisasi laporan belanja daerah yang serapannya tinggi sebesar 92,06 persen.

“Tapi kurang memperhatikan outcome atau impact yang terserap dari penggunaan anggaran yang digunakan, serapan tinggi tetapi tidak tepat sehingga tidak berdampak,” tekan Edi Masturo.

Lebih lanjut ia mengatakan, ada aspirasi warga yang merupakan catatan di DPRD dari segi pengawasan.

Sesuai dengan Perda Kota Depok No.3 Tahun 2011 pasal 55 tentang waktu operasional pusat perbelanjaan dan toko modern.

Ternyata, ungkapnya, masih cukup banyaknya pusat perbelanjaan dan toko modern, yang melanggar jam operasional.

Oleh sebab itu, DPRD Kota Depok berharap, agar Pemkot Depok menindak tegas hal itu.

Baca Juga:  Rapat Paripurna HUT RI ke-79 DPRD Depok Refleksi Perjalanan Bangsa Indonesia

Usai paripurna, saat ditemui media Wakil Ketua Komisi C DPRD Depok, Edi Masturo.SE mengatakan, apresiasi tahun ini buat Pemerintah Kota Depok.

Silpa tahun ini, tandasnya, lebih baik dari tahun sebelumnya. Koreksi Silpa tahun ini 280 miliar, yang dulunya 500 miliar sampai pernah 800 miliar.

“Silpa itu, ada yang direncanakan, ada Silpa yang efisiensi, yang direncanakan ada anggaran punya plafon, tapi anggaran tidak terserap,”ungkapnya.

Ia menambahkan, terkait piutang yang banyak belum tertagih , badan anggaran akan mengevaluasi kembali lagi.

“Besok kami ada evaluasi, terkait dengan evaluasi anggaran tahun 2024. Kami akan pertanyakan dan hasil laporan, kita sampaikan di paripurna,” tegasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.