KPKD Bangun Komunikasi Dengan Disdik Kota Depok

KPKD Bangun Komunikasi Dengan Disdik Kota Depok
KPKD usai audiensi dengan Disdik Kota Depok (foto: KPKD)

Balaikota, Planetdepok.com – Komite Pers Kota Depok (KPKD), membangun komunikasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, melalui audiensi.

Mereka diterima langsung Kepala Disdik Kota Depok Hj. Siti Chaerijah Aurijah, S.Pd, MM, didampangi Kabid Pembinaan SD Wawang Buang, M.Pd, di ruang rapat Disdik Depok, Jumat (9/8/2024).

“Kami ucapkan terima kasih, atas kedatangan teman-teman dari Komite Pers Kota Depok,” ungkapnya.

Selanjutnya dalam audiensi tersebut, Siti mengemukakan sejumlah persoalan yang tengah berkembang.

Baca Juga:  Asasta Depok : Sambungan Baru Diskon 50%

Mulai dari suksesnya PPDB jenjang PAUD, TK, SD dan SMP, hingga persoalan isu pemecatan kepala UPTD SMPN 19.

Selain itu, ia juga menyebut Disdik Provinsi Jawa Barat, memintanya menyiapkan lahan untuk pembangunan SMA Negeri baru di Kota Depok.

“Rencananya, di daerah bagian barat. Kadisdik katanya, akan ke Depok usai dari Kemendikbud. Kita, komunikasi baik dengan Disdik Jabar,” jelasnya.

Akhir audiensi, Siti mengatakan kerjasama dengan KPKD dan teman media lainnya, ia koordinasikan dengan Sekretaris Disdik, sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Baca Juga:  Sekber Wartawan Kota Depok bentuk Koperasi Sejahtera

“Iya, dengan pak Tarno. Saya juga ingin, berita teman-teman media adalah berita yang mengedukasi masyarakat,” harapnya.

Perwakilan KPKD yang menghadiri audiensi dengan Disdik Kota Depok adalah, Tuhari Arek (Forward), Herry Budiman, Alvin Wijaya (PJPM), Benny Gerungan (PWOIN) dan Yuni (PWOIN).

Seperti diketahui, anggota KPKD terdiri dari sejumlah organisasi dan komunitas wartawan yang ada di Kota Depok.

Baca Juga:  Disdik Depok Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan Melalui Merdeka Belajar

Mereka yakni, FORWARD, SWI Kota Depok, AWAN, PWOIN, PJPM, Mitra Pers Depok (MPD), Sahabat Jurnalis Depok (SJD), Majelis Pers Depok (MPD), PWRI-B dan MIO Indonesia. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.