Ekbis  

Fitriawan Harapkan Roadmap Pengendalian Inflasi Depok Segera Tersusun

Fitriawan Harapkan Roadmap Pengendalian Inflasi Depok Segera Tersusun
Rakor Roadmap pengendalian Inflasi Kota Depok (foto: ist)

Balaikota, Planetdepok.com – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok Mohammad Fitriawan mengatakan, penyusunan arah kebijakan dan peta jalan (roadmap) pengendalian inflasi periode 2025-2027, penting sebagai pedoman bagi perangkat daerah dan instansi terkait dalam upaya pengendalian inflasi.

Terlebih, tahun ini peta jalan atau road map pengendalian inflasi 2022-2024 sudah berakhir.

“Roadmap ini, penting sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dan instansi terkait dalam upaya pengendalian inflasi di Kota Depok,” terangnya, usai Rapat Koordinasi High Level Meeting (Rakor HLM) Penyusunan Arah Kebijakan dan Peta Jalan (Roadmap) Pengendalian Inflasi periode 2025-2027 di Balai Kota Depok, Rabu (11/9/2024).

Fitriawan menyebut, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), mengarahkan pemerintah daerah harus memiliki birokrasi yang berdampak pada empat hal.

Diantaranya, menurunkan angka kemiskinan, kedua meningkatkan investasi. Ketiga mendorong belanja produk lokal, dan keempat digitalisasi administrasi pemerintah.

“Poin ketiga inilah, diharapkan memiliki birokrasi yang bisa memberikan dampak positif terutama dalam pengendalian harga pasar,” paparnya.

Ia memaparkan, dalam menyusun roadmap pengendalian inflasi daerah, TIPD Kota Depok membutuhkan masukan dan saran dari Pemerintah Pusat, Provinsi Jawa Barat, dan instansi lainnya.

“Kami berharap, dalam waktu dekat road map pengendalian inflasi daerah di Kota Depok, sudah tersusun,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.