Rakor Gugus Tugas KLA, DP3AP2KB Targetkan Kategori Utama

Rakor Gugus Tugas Depok KLA (foto: ist)

Balaikota, Planetdepok.com – Dinas Perlindungan Perempuan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2024.

Acara itu berlangsung di Ruang Edelweis, Lantai 5 Gedung Balaikota Depok dan merupakan rakor rutin tahunan yang kedua kalinya diadakan pada tahun 2024.

Rakor tersebut, bertujuan mengevaluasi pencapaian Depok sebagai Kota Layak Anak pada tahun ini, berdasarkan penilaian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Evaluasi tersebut dilakukan, melalui sistem evaluasi mandiri yang telah diinput tim DP3AP2KB Kota Depok.

Rakor itu, sekaligus menjadi sarana koordinasi dan komunikasi bagi seluruh elemen dalam Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Depok.

Kepala DP3AP2KB Kota Depok Nessi Annisa Handari, menyampaikan terdapat beberapa aspek evaluasi yang perlu disempurnakan, guna memastikan pelaksanaan program berjalan dengan baik dan sesuai target.

Menurut Nessi, beberapa pencapaian telah diraih, namun masih ada data dan bukti yang belum seluruhnya diinput ke sistem.

“Tadi sudah disampaikan, ada beberapa evaluasi yang perlu kita sempurnakan. Beberapa hal sudah kita lakukan, tetapi belum semua diinput,” ujarnya, Senin (11/10/2024).

Jadi, tambahnya, hasil evaluasi menunjukkan dari sisi implementasi sudah melangkah jauh, tetapi perlu disempurnakan dengan pelaporan dari seluruh perangkat daerah.

Termasuk, tandasnya, kecamatan dan kelurahan. Dengan begitu, inputan menjadi sempurna, baik dari segi bukti foto maupun narasi laporannya.

Lebih lanjut, Nessi memgatakan, inputan data Kota Depok dalam sistem evaluasi sudah hampir rampung dan hasilnya, menunjukkan skor yang cukup tinggi dengan total poin sebesar 993,83 dari nilai maksimal 1.000.

Ia berharap, ke depan akan ada proses verifikasi lapangan dari pusat, untuk memastikan laporan yang diinput sesuai dengan kondisi lapangan.

“Inputan sudah selesai, nilai kita juga cukup tinggi. Kami berharap ada verifikasi tingkat lapangan dari pusat untuk melihat hasil inputan kami, apakah sesuai dengan kondisi lapangan. Itu yang kami harapkan,” ujar Nessi.

Terkait pencapaian, ia menargetkan peningkatan peringkat dari kategori Nindia ke Utama.

“Target kita adalah meningkatkan predikat, dari Nindia mudah-mudahan bisa menjadi Utama. Karena menurut penilaian provinsi, nilai kita sudah cukup untuk itu,” tukasnya.

Dalam rakor itu, juga dibahas beberapa hal yang menjadi fokus perhatian utama Kota Depok, terutama mengenai perlindungan khusus bagi anak-anak yang memerlukan perhatian lebih.

Ia menjelaskan, Kota Depok berupaya memberikan layanan yang adil bagi semua anak, termasuk anak-anak disabilitas dan anak-anak yang berasal dari keluarga dengan latar belakang khusus, seperti keluarga teroris.

Terakhir, melalui rakor itu, DP3AP2KB Kota Depok berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan Kota Layak Anak.

Sehingga seluruh anak di Kota Depok, tanpa terkecuali, dapat merasakan hak dan perlindungan yang layak demi tumbuh kembang yang optimal.

Sebetulnya yang menjadi catatan, tekannya, adalah bagaimana melakukan perlindungan terhadap anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus.

“Kota Depok melakukan berbagai macam upaya untuk pemenuhan hak-hak anak disabilitas, anak-anak dari keluarga dengan latar belakang khusus, tanpa diskriminasi,” tutupnya.

Peserta rapat kali ini adalah Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Depok, yang terdiri dari berbagai pihak, termasuk perangkat daerah (PD), instansi vertikal, Forum Kota Layak Anak, Forum Anak Kota Depok, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), serta berbagai stakeholder lainnya.

Dalam acara, turut hadir narasumber dari Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI serta DP3AKB Provinsi Jawa Barat, yang memberikan arahan dan panduan terkait peningkatan program Kota Layak Anak. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.