Ratujaya, Planetdepok.com – Lurah Ratujaya menitip pesan kepada 12 Ketua RW, agar bisa prioritaskan apa yang menjadi kebutuhan warganya pada tahun 2026.
Pasalnya, tahun 2026 nanti, Dana Kelurahan berbasis RW yang usulan kegiatannya menjadi hak penuh hasil musyawarah RT dan RW Ratujaya itu, akan digelontorkan Pemkot sebesar Rp. 300 juta per RW.
“Saya juga nitip kepada RW, agar bisa prioritaskan apa yang jadi kebutuhan warga dan bisa dirasakan masyarakat, dari dana kelurahan berbasis RW ini.
Totalnya buat 12 RW sebesar Rp. 3,6 miliar,” jelas Lurah Ratujaya Bambang Sugiarto, SE, di GOR Tole Iskandar, Kamis (30/1/2025).
Ia mengutarakan, sejak awal ia berpijak pada Juknis. Sehingga, apa yang diusulkan RW harus sesuai yang tertera dalam Juknis
Ada pemberdayaan dan infrastruktur sudah ada di Juknis, tandas Bambang, RW bisa memilih apa usulan dari dana berbasis RW itu, terkait kebutuhan usulan di masing-masing wilayahnya.
“Dari 300 juta ini, RW jadi bisa menentukan sendiri apa yang di inginkan warganya. khususnya dari kegiatan yang diusulkan kepada kami, saat Musrenbang ini,” bebernya.
Katanya, usulan dari 12 RW di Ratujaya bervariasi. Masing-masing usulan itu, merupakan apa yang jadi kebutuhan wilayahnya.
“Itu harus bisa dilaksanakan, dengan hasil dari rembug RW, yang sudah mereka laksanakan,” utasnya. *iki