Disdukcapil Catat 75 Dokumen Warga Pendatang Masuk Depok

Disdukcapil Catat 75 Dokumen Warga Pendatang Masuk Depok
Pelayanan Disdukcapil Depok (foto: ist)

Balaikota, Planetdepok.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, mencatat sebanyak 82 dokumen ajuan warga untuk pindah ke luar Depok dan proses 75 dokumen warga pendatang dari luar Depok.

Data tersebut berhasil dihimpun dari tanggal 1 sampai 8 April 2025, atau usai lebaran berdasarkan rekap proses pindah datang dan pindah keluar yang terdata pada sistem administrasi kependudukan (adminduk) di Kota Depok.

Setiap satu dokumen terdapat satu sampai lima jiwa dalam satu kartu keluarga (KK), yang akan proses pindah datang atau keluar kota Depok.

Baca Juga:  STQ II, Cari Potensi Unggulan Wakili Depok ke Provinsi & Nasional

“Kami tidak melakukan pendataan secara on the spot, data yang kami dapat ini berdasarkan pelayanan yang kami berikan kepada pendatang dan yang pindah pada sistem adminduk,” ungkap Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga:  BP3D Depok Akan Analisa Program Sister City Dengan Tianjin

Ia menambahkan, data tersebut akan terus bertambah seiring pengajuan adminduk yang dilakukan masyarakat.

Data resmi terkait jumlah jiwa yang melakukan proses pindah dan keluar, akan direkap dan didapat dari pemerintah pusat pada awal Mei mendatang.

“Kami baru bisa merekap sesuai sistem, untuk data pastinya akan disampaikan oleh pusat awal bulan mendatang,” tandasnya. *iki.

Loading