Bupati Bogor Minta TP PKK Segera Susun Program & Bergerak Membangun

Bupati Bogor Minta TP PKK Segera Susun Program & Bergerak Membangun
Bupati Bogor Rudy Susmanto (foto: kainra)

Bogor, Planetdepok.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bogor, segera menyusun program dan bergerak membangun Kabupaten Bogor.

Demikian dikatakan Rudy pada pelantikan pengurus TP PKK Kabupaten Bogor, di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Kamis (17/4/2025).

“TP PKK bukan hanya sekadar mitra, tapi kita betul-betul berjalan bersama membangun Kabupaten Bogor lima tahun kedepan,” tandasnya.

Rudy melanjutkan, pastikan TP PKK Kabupaten Bogor segera susun program-program untuk kepentingan masyarakat. Program-program, yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga-keluarga di Kabupaten Bogor.

“Saya ingin minggu ini programnya selesai disusun, dan paling tidak minggu berikutnya, program tersebut bisa segera berjalan. Rangkul semua pihak untuk membangun Kabupaten Bogor, kita ingin membuat masyarakat sejahtera,” pintanya.

Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Eva Rudy Susmanto dengan semangat, mengajak segenap jajaran tim penggerak PKK Kabupaten Bogor untuk memahami hakikat pemberdayaan masyarakat.

Sehingga, kegiatan pemberdayaan keluarga yang dikembangkan dapat berkaitan erat dengan aspek-aspek pemberdayaan masyarakat yang diharapkan.

“Mari kita kembalikan gerakan PKK pada umumnya, yaitu sebagai gerakan masyarakat untuk pemberdayaan keluarga,” ungkap Eva.

Ia menambahkan, gerakan PKK memiliki peran penting sebagai pendukung pemerintah dalam upaya pengembangan kesejahteraan keluarga dan merupakan salah satu unsur pelaku pembangunan, yakni melalui pemberdayaan keluarga yang merupakan unit kecil dari masyarakat. (Kainra)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.