Banda Aceh, Planetdepok.com – Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Aceh Adhifatra Agussalim, CIP, CIAPA, CASP, CPAM, C.EML, menyatakan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah strategis Polri dalam gelar operasi besar tindak berantas Premanisme.
Pasalnya, langkah itu menurutnya sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Provinsi Aceh, Banda Aceh.
“Langkah Polri menggelar operasi besar tindak berantas Premanisme serentak seluruh Indonesia, adalah bentuk komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang meresahkan dan merugikan, seperti pemalakan, intimidasi, serta kekerasan jalanan,” ujar Adhifatra, yang juga sebagai Pemred Media MNCCTVNEWS, Senin (12/5/2025).
Ia menambahkan, premanisme dalam bentuk apapun tidak boleh dibiarkan tumbuh dan berkembang, apalagi jika sampai mengganggu aktivitas sosial, ekonomi, dan kebebasan pers.
Masyarakat Aceh, tandasnya, patut menyambut baik dan mendukung penuh langkah Polri sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menciptakan rasa aman.
DPW SWI Provinsi Aceh sebagai organisasi profesi wartawan juga menilai, keberadaan tim operasi besar tindak berantas premanisme akan turut mendukung kebebasan pers yang sehat dan merdeka.
Pasalnya, jurnalis kerap menjadi salah satu kelompok rentan terhadap tekanan dan intimidasi, dari pihak-pihak yang berkepentingan.
“Jurnalis, membutuhkan ruang yang bebas dari ancaman dan tekanan. Maka kami menyambut baik kebijakan Polri ini dan mendorong kolaborasi lintas sektor, dalam memberantas premanisme,” tegasnya, yang juga aktif sebagai anggota Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA).
Adhifatra yang juga aktif dalam menyuarakan menjaga kelestarian Lingkungan Hidup, mengimbau masyarakat dan insan pers untuk turut berperan aktif melaporkan segala bentuk praktik premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Premanisme adalah musuh bersama. Perlu keberanian, solidaritas, soliditas dan sinergi antara masyarakat, media, dan aparat untuk menghapusnya dari tanah air, khususnya dari bumi Aceh tercinta,” tutupnya. (iki)