Wali Kota Depok Pastikan 97 PNS yang Dilantiknya Sesuai Prosedur

Wali Kota Depok Pastikan 97 PNS yang Dilantiknya Sesuai Prosedur
Wali Kota Depok Supian Suri mutasi, rotasi dan promosi ASN di lingkungan Pemkot Depok, Senin (26/5/25). (Foto: ist).

Balaikota, Planetdepok.com – Wali Kota Depok Supian Suri, melantik sebanyak 97 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam agenda rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Depok, Senin (26/5/2025).

Pelantikan tersebut, merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Depok.

Dalam pelantikan tersebut, 97 ASN yang diambil sumpahnya terdiri dari pejabat administrator, pengawas, hingga pejabat fungsional. Diantaranya terdapat Camat, Lurah, Kabid, Kasubbag, Kasi dan perawat, hingga petugas pemadam kebakaran.

Supian Suri menegaskan, seluruh proses pelantikan telah melalui tahapan sesuai ketentuan, termasuk mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga:  Kapolrestro Depok Resmikan Bedah Rumah Warga Dumek

“Kita mengusulkan lebih banyak, tapi yang mendapatkan persetujuan untuk dilantik hari ini adalah nama-nama yang sudah diproses secara resmi dan tuntas. Semua prosedur sudah dilalui, dari pengusulan hingga persetujuan,” bebernya.

Ia juga menyampaikan harapan, agar para pejabat yang baru dilantik dapat menunjukkan kinerja terbaik sesuai dengan tugas masing-masing.

“Saya punya harapan besar kepada para pejabat yang mendapatkan kesempatan ini, untuk melayani masyarakat. Kita akan terus evaluasi, kinerja dan semoga dengan kerja bersama, apa yang menjadi cita-cita kita untuk menjadikan Kota Depok lebih maju dan sejahtera dapat terwujud,” tekan Supian.

Baca Juga:  Lestarikan Warisan Budaya Lokal, Disporyata Gelar Depok Expo

Menurutnya, pelantikan tersebut mencerminkan hasil dari proses penilaian kinerja dan kebutuhan organisasi.
Rotasi dan mutasi, merupakan bagian dari dinamika birokrasi yang sehat, serta telah melalui proses resmi sesuai aturan yang berlaku.

“Ini merupakan hasil dari perjalanan proses menempuh prosedur, baik ke BKN maupun ke Kementerian Dalam Negeri,” urainya.

Ia mengaku sebenarnya mengusulkan lebih dari yang tadi dilantik, tapi yang dapat persetujuan untuk dilantik pada kesempatan hari ini adalah nama-nama yang tadi telah keluar.

Baca Juga:  Dugaan Penyebar Informasi Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan Kornas Jokowi Depok

“Tadi kalimat saya, semuanya takdirnya seperti yang tadi. Mau unsur apapun ceritanya di dalamnya, takdirnya seperti yang tadi. Di dalamnya dari kinerja dan dari berbagai hal dan proses yang kita tempuh, dan dari sisi ketentuan,” pungkasnya. (Iki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.