Pengurus Koperasi Merah Putih 63 Kelurahan Resmi Dikukuhkan Wali Kota Depok

Pengurus Koperasi Merah Putih 63 Kelurahan Resmi Dikukuhkan Wali Kota Depok
Wali Kota Depok Supian Suri menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU). (Foto: riv)

Balaikota, Planetdepok.com – Wali Kota Depok Supian Suri mengukuhkan 63 pengurus Koperasi Merah Putih dari seluruh kelurahan se-Kota Depok, di Gedung Baleka, Balai Kota Depok, Kamis (19/6/2025).

“Alhamdulillah, kita hari ini melaksanakan kegiatan pengukuhan buat pengurus Koperasi Merah Putih kelurahan se-Kota Depok, dilanjutkan dengan bimbingan teknis (bimtek),” jelasnya.

Momen tersebut juga menjadi saksi penandatanganan nota kesepahaman (MoU), antara salah satu Koperasi Merah Putih dengan sejumlah pelaku usaha, seperti Raja Gas, Koperasi Korpri, dan beberapa pengusaha lainnya, termasuk Bank BJB.

Baca Juga:  DKUM: Depok Bisa Jadi Kota Koperasi

Supian menegaskan, proses pembentukan pengurus koperasi dilakukan secara prosedural dan transparan. Ia pun mengapresiasi kelancaran pelaksanaan kegiatan pengukuhan, yang dinilainya berjalan sukses.

“Pengurusannya ini sesuai prosedur, dinamika di lapangan pasti ada, tapi semuanya Alhamdulillah berjalan lancar,” tukasnya.

Baca Juga:  Cegah Korupsi, Wali Kota Depok Komitmen Kasih Gaji & Tunjangan ASN yang Sesuai

Langkah ini, tambahnya, menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Depok dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, melalui koperasi yang berbasis di kelurahan. Ia berharap, koperasi-koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi rakyat.

“Dengan dukungan pengusaha dan perbankan, kita optimistis Koperasi Merah Putih mampu menjadi wadah pemberdayaan ekonomi, yang berdampak langsung bagi warga Depok,” pungkasnya. (iki)

Loading