Disporyata Depok Tetapkan Sistem Presensi & Laporan Kinerja Berbasis Digital

Dukungan dari Kepala Disporyata Kota Depok, Eko Herwiyanto (kanan) terhadap inovasi yang digagas Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Riska Amalia (kiri). (Foto : Disporyata Depok).

Balaikota, Planetdepok.com – Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, terus berupaya memperkuat tata kelola kepegawaian.

Salah satu langkah terbaru adalah, penerapan sistem presensi dan laporan kinerja berbasis digital, bagi pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (PNS), melalui inovasi yang digagas Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Disporyata Kota Depok Riska Amalia.

Inovasi ini diwujudkan dengan penggunaan Google Form, sebagai media presensi kehadiran, kepulangan, serta pelaporan kinerja harian.

Baca Juga:  Lestarikan Warisan Budaya Lokal, Disporyata Gelar Depok Expo

Pasalnya, melalui sebuah sistem tersebut, proses administrasi akan menjadi lebih praktis, transparan, dan akuntabel.

“Penggunaan Google Form memberikan kemudahan, dalam memantau absensi pegawai Non PNS secara real-time, sekaligus menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur kinerja mereka,” ujar Riska, Selasa (26/8/2025).

Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari aksi perubahan yang berfokus pada peningkatan disiplin, serta efektivitas pelaporan kinerja pegawai.

Baca Juga:  Disdukcapil Depok Juara Pertama Penghargaan Anugerah Inovasi Perangkat Daerah

Dengan adanya digitalisasi, potensi kendala administratif yang sering terjadi dalam pencatatan manual dapat diminimalisir.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu mendorong terciptanya budaya kerja yang disiplin, terukur, dan selaras dengan tuntutan pelayanan publik.

Disporyata Kota Depok menegaskan, penerapan sistem digital bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga bentuk komitmen dalam membangun tata kelola kepegawaian yang modern, adaptif, dan sesuai perkembangan teknologi.

“Kami ingin memastikan pegawai Non PNS, juga bekerja dengan standar kedisiplinan yang sama, sekaligus memberi ruang evaluasi yang lebih objektif,” utasnya. (iki)

Loading