Mekarsari, Planetdepok.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), bagi anggota Satpol PP dan Linmas dalam mengidentifikasi Cukai dan Rokok Ilegal yang berlangsung di Wisma Hijau, Kota Depok, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh para komandan tim Satpol PP dari 11 kecamatan, pejabat fungsional, serta anggota Linmas yang nantinya akan menjadi Training of Trainer (ToT) di wilayah masing-masing.
Melalui kegiatan ini, para peserta dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mengenali ciri-ciri rokok ilegal, serta memahami regulasi terkait cukai hasil tembakau.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok Hendar Fradesa mengatakan, pelaksanaan bimtek ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025, yang bertujuan meningkatkan kapasitas SDM Satpol PP.
“Kegiatan ini bagian dari peningkatan kapasitas anggota Satpol PP, agar memiliki kemampuan dan strategi yang tepat dalam menegakkan aturan, terkait cukai dan memberantas peredaran rokok ilegal,” ungkapnya.
Ia menambahkan, upaya ini juga merupakan bentuk dukungan Pemkot Depok terhadap kebijakan nasional dalam memberantas rokok ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara.
Selain bimtek, lanjutnya, kegiatan DBHCHT juga meliputi sosialisasi cukai kepada masyarakat, pengumpulan informasi di lapangan, serta operasi pasar di sejumlah titik yang terindikasi adanya peredaran rokok ilegal.
“Dengan pengetahuan dan pemahaman yang baik, diharapkan anggota Satpol PP dapat lebih sigap, profesional, dan konsisten dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di Kota Depok,” pungkasnya. (iki)





