SWI Depok & RS Citra Medika Sepakat Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Kesehatan

Pertemuan pembahasan kerjasama SWI Depok dengan RS Citra Medika (foto: dims)

Pancoran Mas, Planetdepok.com – Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok melalui Divisi Advokasi Kesehatan, menggandeng RS Citra Medika dalam mengakses dan membantu pelayanan kesehatan masyarakat Kota Depok.

Hal itu diwujudkan dalam pertemuan kedua belah pihak, yang membahas konsep kerjasamanya di Kantor Yayasan Bantuan Matapena Keadilan (YBH-MPK) Sekber Wartawan Indonesia (SWI), di Pancoran Mas, Depok, Selasa (4/11/2025).

“Poin-poin yang diutarakan, nanti akan dilanjuti dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara SWI Depok dan RS Citra Medika” jelas Yenni usai pertemuan.

Ia mengemukakan, nantinya teman-teman SWI mendapat kemudahan akses di RS Citra Medika, dalam membantu masalah kesehatan masyarakat kota Depok.

Selain itu, tambah Yenni, SWI Depok dan RS Citra Medika berkolaborasi dan sinergi dalam kegiatan-kegiatan sosialisasi kesehatan melaui Podcast Insight, Ngopi Bareng, Hospital Tour bagi komunitas masyarakat, Seminar dan Diskusi isu-isu terkait kesehatan di Depok.

“Kita proporsional, sesuai peran dan fungsi masing-masing lembaga. Kita akan jalani kolaborasi, dengan profesional” tandasnya.

Senada, Rossy menegaskan, pihak RS Citra Medika sangat mengapresiasi  langkah SWI Depok. Harapannya ke depan, kerja sama ini berjalan lancar dan saling menerima manfaat, terutama bagi masyarakat kota Depok.

“Kami sangat apresiasi SWI Depok. Dari pertemuan ini, sudah disepakati poin-poinnya. Selanjutnya segera akan dilakukan penandatanganan PKS, antara SWI Depok dengan Direktur RS Citra Medika” pungkasnya.

Pertemuan yang berlangsung tiga jam itu dihadiri oleh Wakil Direktur RS Citra Medika Rossyana Indah SE, S.Sos, MM. dan Tim Bisnis RS Citra Medika dr. Alvin, Ketua SWI Depok Yenni, beserta jajaran pengurus dan Pengurus YBH-MPK SWI. (iki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.