Persiapan Capai 50 Persen, Kecamatan Cipayung Siap Gelar MTQH ke-XXIV Kota Depok

Camat Cipayung Muhammad Reza (ketiga dari kiri) melakukan monitoring venue pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-XXIV Tingkat Kota Depok di Lapangan Cipayung, Jumat (07/11/25). (Foto:ist)

Cipayung, Planetdepok.com – Empat hari menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-XXIV Tingkat Kota Depok yang akan digelar pada 11–13 November 2025, Kecamatan Cipayung terus mematangkan berbagai persiapan.

Salah satunya, dengan memonitoring progres pekerjaan di lapangan utama serta beberapa lokasi pendukung kegiatan.

Camat Cipayung Muhammad Reza mengatakan, pihaknya telah membentuk panitia lokal untuk mendukung kelancaran acara.

Panitia tersebut bertugas menyiapkan venue utama, sembilan lokasi mimbar lomba, serta tempat penginapan bagi kafilah dari seluruh kecamatan di Kota Depok.

“Dari sepuluh mimbar yang direncanakan, lima di antaranya sudah siap. Termasuk lokasi penginapan kafilah di Sekolah Al-Istiqomah, serta empat rumah warga yang disiapkan sebagai tempat istirahat peserta,” ujarnya saat meninjau lokasi MTQH, Jumat (7/11/2025).

Ia menjelaskan, sekolah yang digunakan sebagai penginapan sementara akan menerapkan pembelajaran digital selama satu minggu agar kegiatan belajar tetap berjalan.

“Secara keseluruhan, progres persiapan telah mencapai sekitar 50 persen. Berbagai kebutuhan teknis terus dilengkapi panitia lokal, termasuk koordinasi dengan pihak kota dan lembaga terkait. Kami ingin memastikan pelaksanaan berlangsung lancar dan para peserta merasa nyaman,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kecamatan Cipayung Ahmad Sofiullah, menyampaikan pihaknya juga telah melakukan penyesuaian teknis untuk mendukung penyelenggaraan MTQH perdana di wilayah tersebut.

“Cipayung tahun ini, menjadi tuan rumah MTQH pertama. Kami telah melakukan koordinasi dengan seluruh panitia lokal, termasuk penataan panggung dan dekorasi. Malam ini dijadwalkan rapat pembagian tugas,” jelasnya. (iki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.