LPK Berperan Penting Dalam Perkuat Daya Saing Tenaga Kerja

LPK Swasta di Kota Depok yang mengikuti Kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan LPK Swasta Tahun 2025 di Aula Teratai, Balai Kota Depok, Senin (10/11/25). (Foto: ist).

Balaikota, Planetdepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Swasta Tahun 2025, di Aula Teratai, Balai Kota Depok, Senin (10/11/2025). Kegiatan ini, diikuti oleh 100 LPK swasta.

Kepala Disnaker Kota Depok Sidik Mulyono mengungkapkan, LPK memiliki peran strategis dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Melalui pelatihan yang terencana dan terstandar, LPK menjadi mitra pemerintah dalam mencetak tenaga kerja yang kompeten, produktif, dan siap bersaing di dunia kerja.

“LPK berperan penting, dalam memperkuat daya saing tenaga kerja. Karena itu, kami ingin memastikan seluruh lembaga pelatihan di Kota Depok memahami kebijakan, regulasi, serta standar penyelenggaraan pelatihan yang berlaku,” ungkapnya.

Sidik mengatakan, kegiatan sosialisasi dan pembinaan ini juga menjadi wadah bagi pemerintah, untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kelembagaan kepada seluruh LPK Swasta di Kota Depok.

Ia menambahkan, dengan pendampingan yang diberikan, setiap lembaga diharapkan mampu meningkatkan tata kelola, memperkuat legalitas, serta memastikan pelatihan yang diberikan sesuai kebutuhan pasar kerja.

“Dengan sinergi antara pemerintah, LPK, dan industri, kita bisa bersama-sama membangun tenaga kerja yang unggul dan berdaya saing tinggi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas dan Bina Lembaga Pelatihan Kerja Disnaker Kota Depok Yani Lestari menjelaskan, LPK yang mengikuti pelatihan ini merupakan lembaga pelatihan swasta yang masih aktif beroperasi di Kota Depok.

“Kami mengundang 100 LPK swasta yang masih aktif agar mereka mendapatkan pembaruan informasi mengenai kebijakan dan regulasi terkini. Hal ini penting supaya pelatihan yang dilaksanakan benar-benar efektif dapat mengurangi angka pengangguran di Kota Depok,” tutupnya. (iki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.