Ekbis  

28 Eksebitor Dalam & Luar Negeri Ikut Ramaikan JKT IP Market 2025

Wagub DKI Jakarta Rano Karno usai JKT IP Market 2025 (foto: berjak)

Jakarta, Planetdepok.com – Sebanyak 100 intelektual properti dari 28 eksebitor dalam dan luar negeri, ikut meramaikan ajang Jakarta Intelectual Property (JKT IP) Market 2025 di Puri Agung Convention Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Jalan Jenderal Sudirman, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kegiatan itu resmi dibuka Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, Selasa (18/11/2025) dan akan berlangsung hingga Rabu (19/11) besok.

Pada kesempatan itu, Rano mengaku bangga bisa hadir dan membuka kegiatan yang perdana di gelar di Indonesia ini.

“JKT IP Market ini, sangat penting sekali untuk Jakarta. Apresiasi kepada Dinas Parekraf, Komite Ekonomi Kreatif Jakarta dan seluruh pihak yang telah menginisiasi kegiatan ini,” tukasnya.

Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan mempertemukan IP kreator atau pemilik kekayaan intelektual, dengan brand dan manufaktur di dalam satu ruangan kolaborasi strategis.

“Kegiatan ini juga, menunjukkan kualitas IP lokal serta eksistensinya semakin diakui,” ucap Rano.

Ia juga menegaskan komitmen Pemprov DKI untuk memperkuat ekosistem IP di Jakarta, dengan membuka lebih banyak ruang kolaborasi, memperluas pasar serta memberikan fasilitas kemitraan.

“Ini juga berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, lantaran dapat membuka lapangan pekerjaan baru, memperluas pasar kreatif, serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional,” bebernya.

Tidak sekadar berdampak terhadap perekonomian, Rano juga menyatakan optimistis kegiatan ini bisa mendorong penilaian terhadap indeks kota global DKI Jakarta.

Sehingga diharapkan, nantinya bisa berdampak terhadap peningkatan penilaian dan mencapai target masuk 50 besar kota global.

“Ini kegiatan, yang digagas Pemprov DKI Jakarta dan menjadi yang pertama di Indonesia. Mungkin suatu saat, akan lahir IP Indonesia, bukan hanya IP Jakarta,” tandasnya. (iki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.