Komandan Kodaeral VI Laksamana Muda TNI Dapat Piagam Penghargaan dari Gubernur Sulsel

Makassar, Planetdepok.com – Wakil Komandan Kodaeral VI Laksamana Pertama TNI Dr. Arya Delano, S.E., M.Pd., M.Han., mewakili Komandan Kodaeral VI Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M., menerima piagam penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan, di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel, Jl. Urip Sumuharjo No. 269 Makassar, Kamis (20/11/2025).

Dua Penghargaan diberikan kepada Kodaeral VI atas kerja sama dan partisipasi, dukungannya sebagai motivator dalam pelaksanaan kegiatan donor darah sukarela Andalan Tahun 2025 dan Pelayanan, peningkatan Kesehatan masyarakat & lingkungan di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara peringatan HKN Ke-61 Tahun 2025 Tingkat Provinsi Sulawesi selatan dan pemberi penghargaan, yakni Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

Gubernur Sulawesi Selatan dalam sambutannya mengatakan, pada peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 tahun 2025, pemerintah menetapkan tema “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat.”

Tema ini menekankan aset paling berharga suatu bangsa adalah kesehatan generasinya, terutama generasi muda yang kelak menjadi pilar dan penggerak menuju Indonesia Emas 2045.

” Kesehatan di sini tidak hanya diartikan sebagai kondisi bebas dari penyakit, tetapi juga sebagai fondasi utama untuk tumbuh, belajar, berkreasi, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa” ujar Gubernur Sulawesi Selatan.

Sementara itu , Wadan Kodaeral VI menyampaikan bahwa piagam penghargan ini sebagai bentuk penghargaan pemerintah Provinsi Sulwesi Selatan, atas kontribusi Kodaeral VI dalam bidang Kesehatan dan merupakan wujud sinergitas.

Dalam upacara peringatan HKN Tahun 2025 kali ini, Kodaeral VI sebagai panitia pelaksanaan upacara tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dan sebagai Komandan Upacara yakni Letkol Laut (K) dr. Suhadi, M.K.K.,AIFO.K Sp.KL., yang dalam kesehariaanya menjabat sebagai Karumkital Jala Ammari Kodaeral VI. (iki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.