Kukusan, Planetdepok.com – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok melalui UPTD Metrologi Legal bersama Pertamina dan Hiswana Migas, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengecekan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU.
Kepala Disdagin Kota Depok Dudi Mi’raz Imaduddin menjelaskan, sidak tersebut dilakukan sebagai upaya melindungi konsumen dari potensi kecurangan takaran BBM, sekaligus memastikan tertib ukur di SPBU.
“Kami tidak ingin konsumen kecewa, dengan pelayanan yang diterima. Menjaga kepercayaan dan kepuasan konsumen, menjadi tanggung jawab kami,” ujarnya, Senin (15/12/2025).
Pengecekan pompa ukur BBM dalam rangka Nataru dilakukan di 15 SPBU, yang berada di jalur padat kendaraan di Kota Depok.
SPBU tersebut antara lain SPBU 34.16416 Tole Iskandar, SPBU 34.16412 Kukusan, SPBU 34.16407 Pancoran Mas, SPBU 34.16402 Kemiri Muka, SPBU 31.16401 Kemiri Muka, dan SPBU 34.16408 Pondok Jaya.
Selain itu, pengecekan juga dilakukan di SPBU 34.16920 Cilangkap, SPBU 34.16919 Cimpaeun, SPBU 34.16937 Leuwinanggung, SPBU 34.16418 Cisalak Pasar, SPBU 34.16912 Tugu, SPBU 34.16410 Bakti Jaya, SPBU 34.16924 Tugu, SPBU 34.16932 Harjamukti, serta SPBU 34.16915 Harjamukti.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktorat Metrologi Nomor MR.03.03/2871/PKTN/SD/11/2025, tentang Pelaksanaan Pengawasan atau Pemantauan Bidang Metrologi Legal menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
“Dari hasil pemantauan, takaran BBM sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat tidak perlu khawatir, seluruh SPBU yang diperiksa dalam kondisi aman,” ulasnya. (iki)





